LombokPost-Penjabat Gubernur NTB Drs HL Gita Ariadi, M.Si menegaskan, Pemprov NTB sangat berkomitmen dalam mengelola sampah. Berbagai kebijakan maupun praktik telah dilakukan untuk menangani sampah dari hulu ke hilir.
“Terdapat tiga komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam pengelolaan sampah,” kata Pj Gubernur NTB Miq Gite.
Dijelaskan, ketiga bentuk komitmen tersebut yang pertama berkaitan dengan keberadaan Provinsi NTB sebagai destinasi nasional. Pemprov NTB mesti menghadirkan destinasi yang bersih dan nyaman.
“Tugas Provinsi NTB menjaga destination image dan kabupaten/kota sebagai lokus destinasi menjaga object image,” katanya.
Komitmen kedua adalah mewujudkan ekonomi sirkular. Di mana sampah memiliki nilai ekonomi dengan menghadirkan industri atau hilirisasi persampahan. “Komitmen ketiga yakni menuju NTB Net Zero Emission 2050. Sampah salah satu sumber emisi, maka pengelolaan sampah yang baik, bisa mengurangi emisi,” jelasnya.
Selain itu, Miq Gite juga menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan Pemprov NTB dalam menangani sampah. Dimana selama ini respons masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sampah organik cukup baik.
“Sesuatu yang belum pernah ada, kemudian ada. Termasuk pengelolaan TPA Kebon Kongok dengan menutup landfill yang telah berusia 30 tahun. Kini ditata dan menjadi ruang terbuka hijau. Landfill dengan tinggi 40 meter seluas 5 hektare menjadi alternatif wisata," kata Miq Gite.
Selain itu, hilirisasi persampahan telah dilakukan dengan operasionalisasi pabrik incinerator pengolahan sampah limbah B3 fasyankes. Selanjutnya pabrik bata plastik block solution, operasionalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Kongok.
“Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov NTB dalam mendukung cofiring PLTU Jeranjang yakni TPA memproduksi RDF atau pelet sampah untuk mengurangi pengurangan batubara di PLTU. Memang tidak mudah dalam pengelolaan sampah, apalagi sebagai destinasi diperlukan kolaborasi dan integrasi semua pihak." tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB Julmansyah S.Hut, MAP menjelaskan, pengelolaan sampah di Provinsi NTB difokuskan melalui program NTB Zero Waste. Yakni bagaimana mengelola sampah dengan memperlakukan sampah sebagai sumber daya.
“Konsepnya pengurangan jumlah, daur ulang, penggunaan kembali sampah, dan ekonomi sirkular atau mengubah sampah menjadi barang bernilai,” katanya.
Menurut Julmansyah, mengelola sampah tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov NTB. Butuh keterlibatan masyarakat di tingkat rumah tangga, kelompok masyarakat, hingga pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Untuk menggerakkan semangat bersama dalam mengelola sampah, dibuat regulasi mulai dari peraturan daerah, peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota, surat edaran gubernur, dan peraturan desa,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov NTB menyediakan TPA, TPA regional, TPST, TPST Regional, TPS3R, PDU, BSF, angkutan sampah desa, biopori, composter bag, biogas, dan sumur biopori.
Pemprov NTB juga melakukan diversifikasi usaha bank sampah dengan melibatkan ratusan bank sampah untuk mengolah sampah organik. “Selanjutnya dilakukan program gotong royong, sosialisasi pilah dan olah sampah dari sumbernya, serta melakukan edukasi dan kampanye dengan melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Pemprov NTB akan tetap fokus dalam melakukan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pengembangan kerja sama pengelolaan sampah, penerapan extended producer responsibility (EPR), dan industrialisai pengolahan dan daur ulang sampah.
Sementara untuk program sirkular ekonomi telah dilakukan di TPAR Kebon Kongok. Yakni praktik pengurangan sampah, desain, penggunaan kembali, produksi ulang, dan daur ulang secara langsung. “Semua proses pengelolaan sampah melibatkan masyarakat lingkar TPAR Kebon Kongok,” katanya.
Selain itu, saat ini sudah dioperasikan TPST RDF/SRF di TPA Regional Kebon Kongok. Hal ini sebagai wujud program industrialisasi persampahan di Provinsi NTB.
Pengolahan RDF/SRF atau refused derived fuel ini akan menghasilkan pelet sampah yang akan menjadi co-firing sebagai bahan bakar campuran batu bara PLTU.
Pemprov NTB juga bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mengolah sampah non organik menjadi bata plastik. Dengan hadirnya dua pabrik pengolah sampah tersebut akan mengurangi jumlah sampah, sekaligus menjadikan sampah sebagai barang berharga.
Desa Sadar Sampah
Sementara itu, Pemprov NTB juga menerapkan program NTB Zero Waste hingga di desa. Salah satunya di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Di TPS3R Desa Semparu ini, seluruh sampah warga desa dan pasar desa dibawa ke TPS3R untuk dipilah dan diolah hingga menghasilkan kompos, pupuk cair, dan biogas. “Bahkan pengolahan sampah dari sisa makanan dan buah-buahan dari pasar sekitar dijadikan rumah maggot,” katanya.
Selain di Pulau Lombok, di sejumlah desa di Pulau Sumbawa juga telah mulai menerapkan program pengelolaan sampah. Apalagi saat ini sudah sangat banyak offtaker sampah yang sedang membangun industri pengelolaan sampah di NTB.
“Pemprov memfasilitasi keberadaan masyarakat atau lembaga yang mengelola sampah, termasuk juga desa yang mengelola sampah dengan offtaker sampah,” jelansya. (lil)
Editor : Haliludin