LombokPost-Dengan potensi bencana dan jumlah penduduk yang tinggi di Bumi Gora, tentunya upaya kesiapsiagaan pada berbagai level perlu diperhatikan oleh berbagai pihak.
Apalagi di setiap kejadian bencana, 75 persen dari masyarakat terdampak adalah populasi kelompok rentan; perempuan, anak, remaja, lansia, disabilitas, dan lainnya.
Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) yang didukung UNFPA Indonesia dan Pemprov NTB, menggelar Penguatan Kapasitas Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan (PP) Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan (PP), di Mataram, Rabu (26/6).
“Kita melaksanakan kegiatan ini, sebagai salah satu cara kita memperhatikan kelompok-kelompok rentan ini,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB Nunung Triningsih.
Peningkatan risiko KBG saat bencana terjadi karena adanya situasi keterpisahan, tenda pengungsian yang padat dan minim privasi, fasilitas publik yang terganggu dan bantuan kemanusiaan yang kurang responsif gender.
Kemudian ditambah dengan berbagai krisis lanjutan, dimana kesehatan mental, kesehatan reproduksi, keamanan dan mata pencaharian terganggu.
Tidak hanya ancaman risiko KBG yang terjadi, perempuan juga menghadapi risiko perkawinan anak dan perdagangan orang. Kejadian ini bisa meningkat karena situasi krisis pasca bencana tersebut.
Nunung juga menjelaskan, selain menjadi kelompok mayoritas yang terdampak bencana, perempuan, anak dan kelompok rentan terus menghadapi risiko yang berbeda saat situasi krisis.
Seperti gangguan pada kesehatan dasar dan reproduksi, kesehatan mental, dan juga risiko mengalami kekerasan berbasis gender.
“Ini karena dalam situasi normal saja, perempuan dan anak sudah banyak mengalami kekerasan, apalagi di situasi bencana,” tegasnya.
Sementara itu, di singgung mengenai situasi di NTB, saat ini penanganan kebencanaan yang berbasis gender sudah diimplementasikan.
Hal ini untuk meminimalisir KBG tersebut. “Sebelumnya, kita memang tidak pernah mengetahui hal ini, tetapi setelah adanya regulasi terkait, pelatihan-pelatihan semacam ini, perlahan-lahan kita mulai implementasikan,” terang Nunung.
Misalnya, saat bencana banjir atau banjir bandang, BPBD NTB terlebih dulu memetakan berapa jumlah perempuan, anak, dan disabilitas dan kelompok rentan lainnya yang menjadi korban bencana.
Setelahnya, berkoordinasi dengan DP3AP2KB NTB untuk pemenuhan layanan pendampingan kepada korban.
“Kami sering dilibatkan dalam kegiatan BPBD terkait dengan kesiapsiagaan bencana, mereka sudah melibatkan perempuan dan dinas, dan sudah memperhatikan kepentingan kelompok rentan ini,” terangnya.
Sehingga, adanya kegiatan penguatan melalui mekanisme sub klaster PP KBG PP, diharapkan baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat dengan efektif melakukan koordinasi, mobilisasi sumberdaya, melaksanakan upaya kesiapsiagaan dan menyusun rencana kontijensi yang responsif gender, untuk upaya-upaya pencegahan dan penanganan KBG saat bencana.
Sebab dalam implementasinya, layanan PP KBG ini tidak bisa dikerjakan sendiri melainkan harus terintegrasi dengan layanan lainnya, sehingga dibutuhkan koordinasi dan kerjasama multipihak
“Kolaborasi dan sinergitas semua pihak, dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di situasi bencana ini,” tandasnya.
Humanitarian Programme Analyst of UNFPA Indonesia Elisabeth Sidabutar mengatakan, penguatan ini menjadi salah cara untuk mempersiapkan kesiapsiagaan dan koordinasi, sehingga semua pihak memahami tugas dan fungsi masing-masing, memahami potensi, tantangan, sehingga muncul komitmen bersama dan rekomendasi tindak lanjut untuk koordinasi PP KBG dalam situasi bencana di NTB. (yun)
Editor : Kimda Farida