Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kenalan Yuk dengan Program Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pembiayaan Rumah

nur cahaya • Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:38 WIB
BPJamsostek NTB
BPJamsostek NTB

LombokPost-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberi peluang bagi peserta untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja.

”Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat digunakan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan.

Ia menjelaskan, manfaat layanan ini merupakan program untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memiliki rumah.

Sehingga peserta bisa memiliki rumah dengan skema yang mudah.

”Beberapa jenis program ini Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja / Kredit Konstruksi (FPPP/KK),” imbuhnya.

Untuk KPR, biaya maksimal adalah Rp 500 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.

Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) diberikan maksimal Rp 200 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 15 tahun.

Sedangkan untuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) diberikan maksimal Rp 150 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun dan berlaku untuk rumah subsidi.

Boby mengungkapkan, untuk mendapatkan manfaat tersebut peserta harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.

Selain itu, terdaftar minimal tiga program antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) serta pemberi kerjanya tertib administrasi dan iuran.

“Silahkan mengikuti program ini karena bunga pinjaman lebih rendah, DP nya lebih ringan dan prosesnya pun mudah,” tutur Boby.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pelaksanaan Ibadah Haji Khusus Muhsinin Lancar

Bagi peserta yang ingin memanfaatkan program ini dapat mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/perumahan.html atau datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB. (nur)

Editor : Kimda Farida
#MLT #pembiayaan #BPJS Ketenagakerjaan #perumahan #BPJamsostek