LombokPost-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB ikut ambil bagian dengan mengintervensi persoalan hunian masyarakat miskin, melalui bantuan program Rumah Layak Huni (Mahyani).
Ketua Baznas Provinsi NTB TGH Muhammad Said mengungkapkan sepanjang tahun 2017- 2023, program pembangunan Mahyani sudah mencapai 1.810 unit.
Untuk tahun ini, bantuan program serupa akan didistribusikan untuk 280 unit rumah.
”Ini tersebar di seluruh NTB,” terangnya.
Anggaran yang disiapkan Baznas Provinsi NTB untuk bantuan program Mahyani, mencapai Rp 7 miliar. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp 25 juta.
”Ini sebagai wujud penyaluran zakat dari semua pihak yang dikumpulkan baznas,” jelasnya.
Mengacu Kementerian PUPR, rumah tidak layak huni memiliki ciri dengan konstruksi bangunan yang tidak andal, luasnya tidak sesuai standar hunian per orang, serta tidak menyehatkan hingga membahayakan bagi penghuni.
Tidak ada suplai air bersih atau belum memiliki sumber air yang memenuhi standar, serta memiliki sanitasi yang buruk.
Untuk itu, dikatakan Said, bantuan dengan jumlah tersebut masih belum cukup, untuk menyentuh seluruh perbaikan kerusakan untuk satu unit rumah tidak layak huni.
”Kami membantu tetapi ada partisipasi juga dari masyarakat atau pihak lain,” jelasnya.
Program ini diharapkan dapat mengatasi sebagian masalah kemiskinan dan sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 11 yaitu menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
”Kami terus berupaya untuk memastikan, masyarakat NTB yang tergolong miskin dapat memiliki akses ke tempat tinggal yang layak, dan ini harus menjadi prioritas dalam rangka mencapai peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan itu,” pungkasnya.
Kepala Bappeda NTB H Iswandi mengatakan untuk pelaksanaan bantuan program tersebut, diharapkan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Agar penurunan kemiskinan dapat dijalankan dengan lebih efektif dan tepat sasaran sehingga dapat mencapai target yang diharapkan di Pemprov NTB. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida