LombokPost-Untuk penanganan kekeringan di Bumi Gora, Kepala Dinas Sosial H Ahsanul Khalik mengaku sampai saat ini, lebih dari 300 ribu liter air yang sudah didistribusikan timnya, kepada masyarakat yang terdampak kemarau.
”Teman-teman di lapangan bekerja sama dan terus berjibaku mendistribusikan air bersih ini,” terangnya.
Selama Agustus, distribusi air bersih masih berdasarkan permintaan warga.
Namun, ketika di September mendatang dan berikutnya, Dinsos tidak hanya mendistribusikan air bersih berdasarkan permintaan warga, tetapi timnya sudah menyusun jadwal pendistribusian ke berbagai wilayah yang terdampak kekeringan secara bergiliran.
Pihaknya tetap optimis bisa memenuhi permintaan masyarakat karena distribusi air bersih ini bukan hanya tugas dari Dinsos saja.
Namun dilakukan secara keroyokan dengan lembaga, atau instansi lainnya.
Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Palang Merah Indonesia (PMI), LAZ Dasi NTB, perusahaan melalui dana CSR mereka, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Selama penanganan kekeringan, armada pengangkut air bersih yang dimiliki Dinsos NTB yang diterjunkan sebanyak empat unit mobil tangki dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter.
Seluruh mobil ini ada di gudang Dinsos NTB. Sebenarnya ada satu mobil tangki lagi yang dimiliki oleh Dinsos NTB, namun ditempatkan di Dinsos Kabupaten Dompu untuk bisa membantu pelayanan di wilayah tersebut, karena Dinsos Dompu tidak memiliki mobil tangki.
“Kalau penanganan air bersih untuk Pulau Sumbawa ditangani oleh Dinas Sosial kabupaten dan kota, mereka sudah ada juga mobil tangki masing-masing,” jelas pria bergelar doktor ini.
Berkaca dari kondisi tahun sebelumnya, biasanya permintaan distribusi air tinggi di mulai September, Oktober, dan November.
Namun, kondisi ini bisa berlanjut hingga Februari 2025. Karena hujan turun masih belum merata.
“Meskipun musim hujan sudah turun, tetap distribusi karena meski hujan turun belum tentu sudah ada air, hujan turun juga belum tentu langsung merata di wilayah NTB,” tandasnya. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida