Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

56 Lurah dan Kades di NTB Deklarasikan Komitmen Kepatuhan Hukum

Kimda Farida • Rabu, 28 Agustus 2024 | 08:46 WIB
DEKLARASI: Para kepala desa dan lurah berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui kegiatan penyuluhan hukum dan kegiatan audit hukum.
DEKLARASI: Para kepala desa dan lurah berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui kegiatan penyuluhan hukum dan kegiatan audit hukum.

LombokPost--Sebanyak 56 lurah dan kades se-NTB mendeklarasikan komitmen kepatuhan hukum, Selasa (27/8).

Pernyataan ini di sampaikan mereka di hadapan Pj Gubernur NTB Hassanudin, Kepala BPHN Prof Widodo Ekatjahjana,  beserta jajaran, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan jajaran Pimti Pratama, Pimpinan DPRD Provinsi NTB, Forkopimda, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), para bupati dan wali kota se-NTB serta camat.

Komitmen Kepatuhan Hukum ini tertuang dalam piagam komitmen kepatuhan hukum, yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPHN Kemenkumham serta disaksikan langsung Pj Gubernur NTB.

Deklarasi ini dilaksanakan pada saat peresmian desa/kelurahan sadar hukum di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB, bertempat di Hotel Prime Park Kota Mataram pada Selasa (27/8).

Dalam Komitmen Kepatuhan Hukum ini tertuang bahwa lurah dan kepala desa akan senantiasa menyelenggarakan pemerintahan desa/kelurahan dengan berpegang pada Pancasila, UUD Tahun 1945 dan hukum atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Para kepala desa dan lurah juga berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui kegiatan penyuluhan hukum dan kegiatan audit hukum, sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sekali untuk memastikan  kegiatan penyelenggaraan pemerintahan berupa pembentukan hukum atau kebijakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“56 kelurahan dan desa yang hadir hari ini telah diresmikan menjadi Kelurahan / Desa sadar hukum di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap  dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas keluarga sadar hukum (Kadarkum), melakukan langkah-langkah untuk menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum, memastikan ketertiban, ketentraman dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat serta penyelenggaran pemerintahan desa/kelurahan,” tutur Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan. 

Sedangkan Pj Gubernur Mayor Jenderal TNI (Purn.) Hassanudin menegaskan bahwa momen hari ini menjadi salah satu kesempatan berharga bagi seluruh desa/kelurahan sadar hukum di NTB untuk lebih meningkatkan komitmennya, dalam mengajak masyarakat maupun aparat perangkat pemerintahan desa, serta patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku di tanah air kita. 

“Deklarasi Komitmen Kepatuhan Hukum ini merupakan upaya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat. Ini bukanlah tugas yang mudah, namun berkat semangat gotong-royong dan komitmen dari semua pihak. Diharapkan dengan adanya konsistensi dan sikap istiqomah dari Lurah dan Kades, dapat mewujudkan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menjadi lebih Hebat dan Transparan,” pungkas Hassanudin. (ksj)

Editor : Kimda Farida
#Kemenkumham NTB