Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Fasyankes Harus Terintegrasi dengan Platform SATUSEHAT

Halil E.D.C • Senin, 2 September 2024 | 09:11 WIB
Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dikes NTB Hj Tuti Herawati, S.SiT, MPH. (empat dari kiri) saat kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan Sistem Informasi Kesehatan.
Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dikes NTB Hj Tuti Herawati, S.SiT, MPH. (empat dari kiri) saat kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan Sistem Informasi Kesehatan.

LombokPost-Semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Provinsi NTB harus terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. Hal ini bertujuan untuk mendukung interoperabilitas data kesehatan melalui standardisasi dan digitalisasi.

SATUSEHAT adalah platform pertukaran data kesehatan nasional terintegrasi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Platform ini menghubungkan sistem yang mengintegrasikan data kesehatan individu antara fasyankes dalam bentuk rekam medis elektronik (RME).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dikes) NTB Hj. Tuti Herawati, S.SiT, MPH., pada kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan Sistem Informasi Kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak 20 hingga 30 Agustus 2024 tersebut digelar Dikes NTB melalui program Data Informasi dan Litbangkes. Peserta kegiatan berasal dari dikes kabupaten/kota se-Pulau Lombok.

“Bimtek ini bertujuan untuk mengetahui fasyankes yang telah memiliki Rekam Medis Elektronik (RME), sudah terintegrasi dan sudah terkoneksi dengan Platform SATUSEHAT beserta masalah atau kendala yang dihadapi,” kata Hj. Tuti Herawati.

Kegiatan bimbingan teknis atau pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan persentase Fasyankes yang terkoneksi dengan Platform SATUSEHAT di Provinsi NTB.

“Fasyankes yang dimaksud meliputi puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan, klinik, tempat praktek mandiri tenaga kesehatan, unit transfusi darah, dan apotek,” katanya.

Dijelaskan, hingga Agustus 2024, dari 1.013 fasyankes milik pemerintah maupun swasta di Provinsi NTB, yang sudah terkoneksi dan mengirim data ke platform SATUSEHAT masih sangat rendah, yaitu 30,11 persen.

Berdasarkan data tersebut, untuk puskesmas yang terkoneksi dengan flatform SATUSEHAT telah mencapai 93,22 persen dan rumah sakit 80 persen. “Sehingga yang masih perlu penguatan dan pendampingan adalah fasyankes lain di luar puskesmas dan rumah sakit. Seperti laboratorium kesehatan, klinik, dan tempat praktik mandiri tenaga kesehatan,” katanya.

Hj Tuti Herawati menambahkan, dalam mempercepat implementasi platform SATUSEHAT di kabupaten/kota perlu penguatan koordinasi antara bidang pelayanan kesehatan, bagian SDMK, dan bagian data informasi yang mengawal dalam hal teknologinya.

Selain itu, perlu ditingkatkan penyebaran informasi terkait tata cara agar fasyankes dapat terkoneksi dengan platform SATUSEHAT. Dan melakukan pendampingan secara penuh kepada fasyankes, terutama Laboratorium kesehatan, klinik, dan tempat praktik mandiri tenaga kesehatan.

Selain melakukan bimbingan teknis terkait implementasi platform SATUSEHAT, dilakukan juga pendampingan terkait pemanfaatan Aplikasi Satu Data Kesehatan (ASDK) sebagai wadah untuk menyampaikan hasil monitoring pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP) di puskesmas.

Serta melakukan pendampingan analisis data kesehatan secara umum. Yaitu analisis data kesehatan menggunakan satu variabel yang menggambarkan variabel epidemilogi, seperti perbandingan tempat, waktu, dan orang. Sementara untuk memperkaya analisis dapat menggunakan dua variabel untuk analisis korelasi dan analisis kuadran.

Ditambahkan, sebagai wujud akuntabilitas pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun kepada pimpinan unit pelayanan instansi pemerintah.   

“Bentuk pertanggungjawaban publik itu di antaranya terbitnya profil kesehatan kabupaten/kota yang merupakan rapor pembangunan kesehatan di masing masing kabupaten/kota,” katanya.

Dikes NTB juga mengingatkan kepada dikes kabupaten/kota untuk segera menerbitkan profil kesehatan dan mempublikasikan pada website dinas masing-masing. (lil)

 

 

Editor : Haliludin