Aplikasi itu untuk memudahkan penyajian informasi tentang sumber daya material dan peralatan konstruksi.
"Gagasan ini untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan melalui transformasi digital dan teknologi konstruksi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kemen PUPR Abdul Muis dalam sambutannya, Rabu (11/9).
Sambutan disampaikan melalui zoom dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Lombok Astoria Mataram.
FGD mengangkat tema "Tahapan Pencatatan Sumber Daya Material Konstruksi (SDMK) - Sumber Daya Peralatan Konstruksi (SDPK) dan Rencana Pemanfaatan SIMPK pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)".
Hadir sejumlah stakeholder. Di antaranya Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah NTB, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah NTB, hingga asosiasi konsultan dan pelaksana konstruksi.
"Penggunaan SIMPK dilakukan untuk mendukung peningkatan kinerja rantai pasok konstruksi," jelas Abdul Muis.
Disampaikan, penyelanggaraan infrastruktur mengalami peningkatan di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Semuanya membutuhkan dukungan sumber daya konstruksi dalam jumlah besar. Seperti material, peralatan, teknologi dan tenaga kerja konstruksi.
Sehingga setiap pengguna jasa dan penyedia jasa yang terlibat dengan jasa konstruksi harus memberikan data dan informasi dalam rangka pembinaan dan layanan.
Pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sungai, irigasi, bendungan perumahan dan permukiman sangat tergantung pada kesiapan sumber daya konstruksi.
Terutama kesiapan material dan peralatan konstruksi (MPK).
"Untuk mendukung upaya itu Ditjen Bina Konstruksi menyiapkan aplikasi untuk menyusun big data rantai pasok MPK," papar Muis.
Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah NTB Sofian mengatakan pihaknya siap menerapkan aplikasi SIMPK mulai 2025.
Modernisasi sistem pengadaan barang dan jasa, jelas dia, adalah upaya penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
"Aplikasi ini efektif mencegah kebocoran anggaran. Tidak ada cara manual lagi karena semua sudah by system," jelas Sofian.
Dia optimistis SIMPK bisa mempercepat proses tender bidang konstruksi. Termasuk di wilayah Provinsi NTB.
"Keunggulan dari sistem ini untuk mempermudah layanan tender," sambungnya.
BP2JK Wilayah NTB akan terus melakukan sosialisasi yang melibatkan berbagai stakeholder. Termasuk asosiasi kontraktor dan konsultan.
Jangan sampai informasi tersebut tidak sampai ke masyarakat.
"Karena mulai ditetapkan untuk proses tender 2025, sekarang lebih banyak sosialisasi ke masyarakat," tandas Sofian. (mar)
Editor : Kimda Farida