Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ombudsman NTB Nilai Pelayanan Publik Pemprov NTB Tunjukkan Hasil Baik

Yuyun Kutari • Kamis, 5 Desember 2024 | 11:45 WIB
Kepala Biro Organisasi Setda NTB H Nursalim (kanan) mendampingi Pj Gubernur NTB Hassanudin (dua dari kiri) menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan NTB, di Mataram, Rabu (4/12).
Kepala Biro Organisasi Setda NTB H Nursalim (kanan) mendampingi Pj Gubernur NTB Hassanudin (dua dari kiri) menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan NTB, di Mataram, Rabu (4/12).

Lombok Post-Kepala Biro Organisasi Setda NTB H Nursalim bersama Kepala Diskominfotik NTB Najamuddin Amy mendampingi Pj Gubernur NTB Hassanudin menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan NTB, di Mataram, Rabu (4/12).

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna menjelaskan, kegiatan pemberian penghargaan tentang kepatuhan pelayanan publik akan diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB, di Jumat (6/12). “Kami akan memberikan piagam penghargaan bagi pemerintah daerah, kabupaten kota se-NTB,” jelasnya.

Di pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah, untuk Pemprov NTB sudah menunjukan hasil yang baik dengan nilai 85,03 zona hijau, dengan kategori B atau kualitas tinggi. “Ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” jelas dia.

Dari empat unit layanan di lingkup Pemprov NTB, RSUD NTB mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 96,60, dilanjutkan dengan Dinas Sosial (Dinsos) NTB, dengan nilai 94,71 dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dengan nilai 94,71.

Sementara itu, kata Arya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menjadi unit layanan dengan nilai terendah, hanya 66,23. “Hal ini menjadi catatan dan kelemahan serta dimohon untuk menjadi atensi, khususnya terkait dengan dimensi pengaduan yang hanya mendapatkan nilai 1.72,” tegas dia.

Untuk pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTB, secara umum berada pada zona hijau, namun hanya 1 kabupaten yang berada pada zona kuning yaitu Kabupaten Lombok Utara.

Ke depannya evaluasi layanan publik akan terus dilakukan Ombudsman RI Perwakilan NTB. Nantinya aka nada penyesuaian kembali terkait dengan indikator penilaiain dan penambahan unit kerja yang menjadi lokus penilaian serta penyesuaian predikat dari indeks menjadi opini.

“Diharapkan dengan penyesuaian ini pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat terus menigkatkan kualitas pelayanannya,” tandas Arya.

Pj Gubernur NTB Hassanudin meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB, yang menjadi lokus penilaian harus lebih serius dan sungguh-sungguh untuk mengawal penilaian ini.

“Saya juga meminta Biro Organisasi dan Diskominfotik melakukan pendampingan khusus kepada unit lokus yang masih kurang dalam penilaiannya,” kata Hassanudin.

PJ Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB yang terus melakukan pengawasan terkait pelayanan publik yang dilakukan pemprov maupun 10 kabupaten/kota. “Semoga kita menjadi daerah yang patuh terhadap pelayanan publik bagi masyarakat,” harapnya. (yun)

Editor : Akbar Sirinawa
#RSUD NTB #ombudsman #Biro Organisasi #pelayanan publik #Pemprov NTB