LombokPost-Penyidik Satreskrim Polresta Mataram telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan.
Dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ahmad Muslim, saat itu sebagai kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Dikbud NTB, Aidy menjadi saksi.
Seharusnya, pemeriksaan tersebut berlangsung awal pekan ini, namun karena alasan kesibukan, Aidy tidak jadi diperiksa.
“Kalau soal ini, Insya Allah dijadwalkan ulang, untuk kapannya, saya menunggu,” kata Aidy, saat ditemui Selasa (7/1).
Dirinya mengaku tidak menyiapkan apapun, misalnya dokumen atau berkas yang akan memperkuat keterangannya saat pemeriksaan nanti.
“Apa ya? Saya siap jawab pertanyaanlah,” ujarnya santai.
Keterangan yang disampaikannya nanti, diharapkan dapat mendukung proses pengungkapan kasus OTT tersebut.
“Supaya penegakan hukumnya sesuai, dan kami bisa bekerja tenang,” sambungnya.
Aidy sendiri membantah disebut mangkir dari pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Mataram.
Agenda kerja pada Senin (6/1), sangat menyita waktu dan tenaganya.
“Ada agenda yang tidak bisa saya tinggalkan,” ujarnya.
Agenda kerja tersebut, menghadiri rapat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB yang dikomandoi langsung oleh Pj Gubernur NTB Hassanudin.
Kemudian, menjadi penguji tamu ujian Disertasi mahasiswa S3 Pasca Sarjana Fakultas Kesehatan (FK) Unram, mendampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon selama kunjungan kerja ke NTB.
“Bareng pak Menteri, sampai hari ini (Selasa, 7 Januari, Red) kan,” kata dia.
Karenanya saat pemanggilan untuk pemeriksaan ulang nanti, dia berjanji akan kooperatif dengan hadir langsung.
“Pastilah,” singkatnya.
Selain berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Aidy juga harus menjawab segala pertanyaan, dari anggota Komisi V DPRD NTB.
Legislatif berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dimulai pekan depan.
Mereka ingin mengetahui lebih dalam mengenai persoalan pelaksanaan DAK Fisik bidang pendidikan yang dikelola Dinas Dikbud NTB selama tahun 2024, hingga memunculkan kasus OTT.
“Ini dinamika dalam mengelola anggaran daerah dan negara, bagi saya semua yang menjadi perhatian dewan, akan saya ikuti mekanismenya,” tandas Aidy.
Penyidik Satreskrim Polresta Mataram terpaksa mengagendakan ulang pemeriksaan ulang, ini untuk mendalami aliran dana hasil pungli terhadap para kontraktor.
“Kami akan melayangkan pemanggilan kedua. Rencananya, kami panggil lagi untuk pemeriksaan sebagai saksi tanggal 13 Januari nanti,” ujarnya. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida