Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PT Lombok Plaza Pastikan Melanjutkan Kelola Aset Pemprov, Pembangunan NCC Direncanakan Maret

Kimda Farida • Rabu, 22 Januari 2025 | 09:12 WIB
Direktur PT Lombok Plaza Zulkifli saat meninjau langsung lahan yang nantinya segera dibangun gedung NCC, berlokasi di Jalan Ismail Marzuki, Kota Mataram, Selasa (21/1). (Yuyun/Lombok Post)
Direktur PT Lombok Plaza Zulkifli saat meninjau langsung lahan yang nantinya segera dibangun gedung NCC, berlokasi di Jalan Ismail Marzuki, Kota Mataram, Selasa (21/1). (Yuyun/Lombok Post)

LombokPost--PT Lombok Plaza menegaskan komitmennya untuk melanjutkan investasinya di atas lahan aset Pemprov NTB, dengan membangun Narmada Convention Center (NCC).

Terlepas pada sejumlah polemik yang menyertai perjalanan investasi PT Lombok Plaza.

Direktur PT Lombok Plaza Lalu Zulkifli mengatakan, belum jalannya investasi yang dilakukan pihaknya, bukan serta merta menelantarkan aset pemprov.

”Ini perlu kami luruskan, bahwa aset ini belum kami kelola akibat force majeure,” tegasnya, pada Lombok Post, Selasa (21/1).

Dijelaskannya, pada saat proses persiapan pembangunan NCC, seperti yang disepakati dalam perjanjian kerja sama (PKS) tersebut, terjadi gempa bumi yang melanda Lombok pada 2018, dan dilanjutkan dengan bencana non alam pandemi Covid-19.

”Dari sisi bisnis, kalaupun PT Lombok Plaza saat dan pasca bencana gempa bumi dan Covid-19 tetap membangun NCC, sudah tentu NCC ini tidak akan dapat beroperasi,” klaim Zulkifli.

Sehingga perusahaan akan mengalami dua masalah besar.

Pertama, menderita kerugian keuangan karena cashflow tidak berjalan akibat NCC tidak beroperasi.

Kedua, kewajiban membayar royalti kepada Pemprov NTB tidak akan dapat dipenuhi.

”Di sini keadaan ekonomi global yang belum mengalami recovery sangat berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia, sehingga investasi dalam negeri hingga tahun 2022-2023 belum berjalan normal,” jelas direktur.

Namun, perusahaan juga tidak tinggal diam menyikapi persoalan ini.

Pada akhir 2021 sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, PT Lombok Plaza melakukan restrukturisasi manajemen, dengan tujuan proyek pembangunan NCC segera dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Kafilah Loteng Siap Berkompetisi di STQH NTB 2025, Berharap Raih Juara Umum

Dengan segala kondisi yang terjadi pada saat itu, namun sikap pemprov tetap menagih utang kewajiban PT Lombok Plaza, terhitung per tahun 2017 sebagaimana disebutkan dalam PKS, menurutnya ini sungguh sangat zalim.

“Ini juga tidak realistis apabila utang tersebut dihitung berjalan pada saat NCC belum dibangun, dan musibah gempa dan pandemi tengah berlangsung,” jelas Zulkifli.

Sehingga penyebutan utang tanpa diperinci permasalahannya justru merugikan PT Lombok Plaza baik moril maupun materil.

“Kondisi ini justru sangat merugikan perusahaan karena investasi yang sudah dikeluarkan tidak menghasilkan apa-apa,” kata dia.

Dalam kerangka business as usual, PT Lombok Plaza telah mengajukan permohonan adendum terhadap PKS tersebut, agar pembangunan NCC dapat dimulai.

“Itulah sebabnya kami mengajukan addendum, karena dengan adanya force major dan tidak adanya duduk bersama bermusyawarah antara Pemprov NTB dan PT Lombok Plaza,” terangnya.

Zulkifli mengklaim pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 17,5 miliar karena pembangunan NCC tidak berjalan akibat force majeure.

Dalam keadaan demikian, kontribusi kepada Pemprov NTB juga tidak dapat ditunaikan.

Berikutnya, aset seluas 30.915 meter persegi itu juga ketika diterima PT Lombok Plaza belum memiliki sertifikat, maka perusahaan dengan itikad baik menjalankan PKS dengan membiayai proses penerbitan sertifikat HPL atas nama Pemprov NTB.

Zulkifli juga membantah bahwa PT Lombok Plaza diduga melakukan korupsi pengelolaan aset terkait pembangun NCC.

“Ini dugaan yang tidak berdasar dan asal-asalan. Kalau mau menduga ada korupsi berarti uang milik PT Lombok Plaza yang dikorupsi pihak lain, karena selama ini yang mengeluarkan biaya miliaran rupiah adalah PT Lombok Plaza,” tandasnya.

Mengenai pembangunan NCC, Zulkifli menegaskan komitmen perusahaannya. Katanya, pihaknya telah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

Itu dibuktikan dengan PT Lombok Plaza telah tiga kali diundang Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) di era Pemerintahan Jokowi.

“Pembangunan NCC didukung pemerintah pusat karena fasilitas ini untuk menunjang kebutuhan pengembangan KEK Mandalika,” terangnya.

Pemerintah pusat mencermati, Lombok saat ini belum memiliki gedung dengan kapasitas 5 ribu kursi yang merupakan standar untuk mengadakan pertemuan berskala internasional. Sehingga kegiatan banyak terpusat di Bali.

“Untuk itu, kami akan menghadirkan NCC dengan kapasitas minimal 5 ribu tempat duduk seperti kapasitas JCC (Jakarta Convention Center). Agar pertemuan internasional tingkat ASEAN, KTT atau yang lainnya bisa digelar di Lombok,” jelasnya.

Zulkifli menyebut pembangunan gedung NCC direncanakan dimulai pada Maret tahun ini. PT Lombok Plaza sudah melakukan. “Planning awal kami seperti itu,” pungkasnya.

Wakil Direktur Bidang Hukum PT Lombok Plaza H Lalu Mustiarep mengatakan dengan perkembangan situasi yang saat ini, pihaknya akan serius mengelola aset tersebut dan merealisasikan rencana yang tertunda.

“Walaupun dari beberapa tahun yang lalu dan belakangan ini terdapat kendala yang didapatkan dari pihak tertentu yang mencoba untuk mengeruhkan situasi, namun kami yakin dan percaya akan bisa dihadapi dan akan bisa kita laksanakan apa yang menjadi rencana dan program kita terdahulu,” tegasnya. (yun/r7)

Editor : Kimda Farida
#NCC #PT Lombok Plaza #Pemprov NTB