LombokPost-Narkoba terus menjadi ancaman serius bagi generasi muda, dan ini bukan hanya soal pengguna, melainkan juga pihak yang menyediakan fasilitas untuk penyebarannya.
Guru Besar UIN Mataram di bidang Komunikasi Prof Kadri menegaskan, pemberantasan narkoba memerlukan pendekatan hukum dan sosial yang seimbang, dimulai dari lingkungan keluarga.
Menurut Prof Kadri, narkoba sangat merusak masa depan bangsa, terutama generasi muda yang merupakan aset negara.
“Jika generasi dominan condong terhadap penggunaan narkoba, maka masa depan bangsa akan suram,” katanya.
Efek narkoba yang merusak otak dan mental dapat membuat generasi muda tidak produktif dan rentan terhadap kejahatan lainnya.
Prof Kadri menekankan, masalah narkoba tidak hanya melibatkan bandar, pengedar, dan pengguna, tetapi juga mereka yang menyediakan fasilitas untuk kejahatan tersebut.
"Jika berbicara narkoba tentu berbicara tentang siapa yang menyiapkan fasilitas kejahatan itu dan siapa yang mau bertindak atas kejahatan itu," ungkapnya.
Penegakan hukum adalah tugas aparat kepolisian, tetapi tindakan preventif juga tak kalah penting. Salah satunya adalah membangun komunikasi sosial yang efektif, dimulai dari keluarga.
Prof Kadri menjelaskan, keluarga adalah benteng pertama dalam pencegahan narkoba.
Penguatan internal keluarga bisa dilakukan dengan memperkuat pendidikan formal, keagamaan, dan karakter.
“Seorang anak yang dididik dengan nilai-nilai agama pasti akan mampu menghindar dari godaan kriminal, dosa, maupun perbuatan menyimpang lainnya,” tambah Prof Kadri.
Pengawasan terhadap anak juga perlu dilakukan sekolah dan masyarakat, dengan menerapkan aturan atau “awik-awik” di komunitas yang memberikan sanksi bagi pengguna narkoba.
Namun, tantangan besar datang dari perkembangan teknologi.
Prof Kadri mengatakan, teknologi bagaikan pisau bermata dua.
Di satu sisi, teknologi bermanfaat, namun di sisi lain bisa menjadi alat transaksi narkoba secara online.
Untuk itu, literasi digital menjadi penting, agar anak-anak dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif.
“Literasi digital itu harus diajarkan. Misalnya, menggunakan media sosial untuk hal-hal yang produktif dan menghindari konten negatif,” jelasnya.
Prof Kadri juga menekankan perlunya integrasi literasi digital dalam kurikulum sekolah untuk mengajarkan bahaya penyalahgunaan teknologi, termasuk transaksi narkoba via online.
Pencegahan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dengan penguatan nilai agama, pendidikan karakter, dan literasi digital, diharapkan generasi mendatang bisa menjadi individu yang bijaksana dan menolak godaan narkoba.
“Jika keluarga, sekolah, dan masyarakat bekerja sama, kita akan memiliki generasi yang hebat dan bebas dari ancaman narkoba,” pungkas Prof Kadri.
Menghadapi ancaman narkoba membutuhkan pendekatan menyeluruh yang mengutamakan pencegahan melalui pendidikan keluarga, penguatan nilai agama, dan literasi digital.
Sinergi antara semua pihak akan menciptakan masa depan cerah bagi generasi muda Indonesia. (arl/r7)
Editor : Kimda Farida