LombokPost-Keringat atlet NTB yang telah berjuang pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut mungkin sudah kering.
Namun, hingga kini mereka belum menerima bonus dari Pemprov NTB.
"Soal itu (bonus atlet) sudah dibahas. Dipastikan dicairkan saat Ramadan," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB Tri Budiprayitno.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pasti pencairan bonus tersebut.
"Ketika sudah cair pasti kami beritahukan," ujarnya.
Baca Juga: Dewan Tekankan Usulan Masyarakat Harus Direalisasikan dalam Program Nyata
Pada PON Sumut-Aceh, NTB meraih 16 medali emas, 17 perak, dan 21 perunggu.
Peraih medali emas akan diberikan bonus Rp 350 juta, peraih medali perak Rp 250 juta, dan peraih perunggu Rp 150 juta.
"Jadi total yang harus disiapkan sebesar Rp 31 miliar," bebernya.
Dana tersebut disiapkan untuk semua atlet peraih medali dan pelatih mereka.
"Saya sudah komunikasi dengan kepala BPKAD untuk pencairan ini, tinggal menunggu hasil telaah yang sedang dikaji," katanya.
Sisa dana sebesar Rp 12 miliar, lanjutnya, telah digeser.
Semula dana itu masuk dalam efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"Kami sudah komunikasi dengan BPKAD, informasinya masih menunggu hasil telaah Inspektorat yang menjadi dasar pembuatan perkada (peraturan kepala daerah) untuk pemberian bonus ini," ujarnya.
Dana sebesar Rp 31 miliar untuk bonus atlet sudah masuk dalam APBD 2025. Sisa anggaran Rp 12 miliar itu tinggal menunggu keputusan dari TAPD.
"Kan tidak mungkin kita bagikan setengahnya. Kita ingin berikan sekaligus. Menunggu hasil telaah Inspektorat," ujarnya.
Penggeseran dana tersebut masih dikaji Inspektorat NTB.
"Nanti akan dibuat peraturan untuk memberikan bonus kepada para atlet," bebernya.
Pada PON Sumut-Aceh dipertandingkan 44 cabang olahraga (cabor).
Para patriot olahraga Bumi Gora membawa pulang 54 medali, terdiri dari 16 emas, 17 perak, dan 21 perunggu.
Raihan medali Provinsi NTB di PON Aceh-Sumut meningkat dibandingkan saat PON Papua 2021 lalu yang hanya memperoleh 15 emas. (arl/r7)
Editor : Kimda Farida