Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Berpotensi Efisiensi Anggaran Rp 168,17 Miliar

nur cahaya • Selasa, 11 Maret 2025 | 03:00 WIB

 

Lalu Muhamad Iqbal
Lalu Muhamad Iqbal
 

LombokPost-Pemprov NTB masih mengutak-atik APBD 2025 sebagai tindak lanjut efisiensi anggaran pemerintah pusat. “Kita masih pelajari sekarang, tetapi arahnya jelas efisiensi,” kata Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Dengan kondisi ini, Pemprov berusaha mencari solusi agar efisiensi anggaran tidak berdampak signifikan terhadap program Iqbal-Dinda. “Kita harus cari jalan supaya tidak terlalu berpengaruh negatif. Tugas kita mencari cara yang tepat agar tidak begitu berpengaruh,” jelasnya.

Kepala Bappeda NTB H Iswandi mengungkapkan, saat ini pos-pos anggaran dalam APBD 2025 tengah disesuaikan. “Ini sesuai hajat efisiensi. Kita memformulasikan kembali untuk prioritas yang lebih tajam, fokus pada pertumbuhan ekonomi yang sudah ditargetkan,” ujarnya.

Pemprov berupaya agar program pembangunan di Bumi Gora tetap berjalan, meski dengan pengurangan volume dan frekuensi. “Diatur kembali, mungkin volume dan frekuensinya dikurangi, tetapi diharapkan tetap berjalan dengan tingkat yang lebih optimal,” jelasnya.\

Meski ada efisiensi, Pemprov bisa bernapas lega. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pendidikan dan kesehatan tidak terdampak. “Yang penting-penting masih ada, seperti kesehatan dan pendidikan, saya kira itu tetap prioritas,” kata mantan Kepala Bappenda NTB ini.

Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra NTB) Ramli Ernanda mengungkapkan, Pemprov NTB berpotensi melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 168,17 miliar dari pemangkasan belanja rutin yang tidak terkait pelayanan publik.

“Efisiensi belanja daerah tersebut agar dialihkan untuk belanja publik, khususnya infrastruktur dasar masyarakat, seperti perbaikan sarana pendidikan, kesehatan, jalan, air bersih, sanitasi, perbaikan rumah tidak layak huni, dan irigasi,” jelasnya.

Efisiensi belanja daerah ini berasal dari belanja ATK, makanan dan minuman rapat, honorarium kegiatan, sewa, perjalanan dinas, serta belanja modal untuk kebutuhan aparatur.

Dengan efisiensi anggaran yang cukup besar, pemangkasan pendapatan transfer (TKD), khususnya DAK Fisik sebesar Rp 127 miliar akibat penghapusan DAK Fisik jalan, irigasi, dan sektor pangan, bisa tertutupi.

Namun, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan risiko dari pemangkasan belanja rutin tersebut agar dilakukan secara selektif. “Publik berharap komitmen ini dilaksanakan dan diikuti perangkat daerah agar belanja daerah lebih berkualitas dan dapat dinikmati sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Ini akan jadi ujian pertama pemerintahan Iqbal-Dinda,” tegasnya. (yun/r7)

Editor : Rury Anjas Andita
#DAK #Disesuaikan #transparansi #efisiensi #pemerintah #Anggaran #pemangkasan #APBD #perangkat