Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gubernur Diminta Dengarkan Aspirasi Publik, Tolak Peleburan DP3AP2KB ke Dinsos dan Dikes

nur cahaya • Rabu, 26 Maret 2025 | 17:10 WIB

 

Nurjanah 
Nurjanah 

LombokPost – Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB yang dilakukan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal masih terus berproses.

Aktivis Pemerhati Perempuan dan Anak Nurjanah berharap gubernur mendengarkan aspirasi publik dalam proses ini.

“Ini sangat penting,” tegasnya, Selasa (25/3).

Saat ini, pihaknya menolak peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke dalam Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dikes).

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui konsultasi publik harus menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

Jangan sampai konsultasi publik hanya sebatas menggugurkan kewajiban.

“Sudah ada ruang partisipasi publik untuk menyampaikan aspirasi terkait perampingan OPD, tapi tidak bisa sekadar formalitas,” ujarnya.

Ia menegaskan, konsultasi publik memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pemenuhan hak perempuan dan anak.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam keputusan penting harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar menjalankan konsultasi publik secara formalitas.

Nurjanah menekankan bahwa pandangan aktivis pemerhati perempuan dan anak berlandaskan kajian mendalam.

“Ada basis teori dan banyak yang bersifat empiris. Kami sudah melakukan kajian mendalam yang mengarah ke substansi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspirasi masyarakat sipil terkait penggabungan atau pemisahan OPD lain.

“Keterlibatan publik harus lebih dari sekadar formalitas. Pemerintah harus benar-benar mendengarkan suara masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Aktivis Pemerhati Perempuan dan Anak Ririn Hayudiani menilai, wacana peleburan OPD ini menjadi kesempatan bagi Pemprov NTB untuk membuka ruang diskusi strategis dengan pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu perempuan dan anak.

“Kami siap berkontribusi secara konstruktif melalui dialog, kajian, dan kolaborasi demi perumusan kebijakan yang berpihak,” tegasnya.

Ia berharap gubernur mempertimbangkan dampak jangka panjang dari restrukturisasi OPD ini dan memastikan perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak tetap menjadi prioritas strategis pembangunan daerah.

“Kami siap mendukung pemerintah melalui sinergi, kolaborasi, dan dialog inklusif demi masa depan NTB yang lebih adil dan setara bagi semua,” pungkasnya. (yun/r7) 

Editor : Kimda Farida
#kolaborasi #publik #Anak #Peleburan #konsultasi #pemerintah #pemprov #NTB #setara #Perempuan #organisasi #opd