Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

nur cahaya • Selasa, 22 April 2025 | 19:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis.
BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis.

 

LombokPost-Sebagai langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sinergi antara kedua Badan bentukan pemerintah tersebut secara resmi dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin, (21/4), di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta.
Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program tersebut secara tidak langsung juga digadang-gadang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.

Dalam keterangannya Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,” ujar Anggoro.

Pihaknya menambahkan upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025. Yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Photo
Photo

Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, kedepan sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut.
"Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya," terang Anggoro.

Anggoro yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pasalnya saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61 persen yang belum mendapatkan perlindungan, yang didominasi oleh pekerja rentan.
"Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrim dengan mewujudkan pekerja indonesia yang sejahtera," tutur Anggoro.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.
“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka, Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi. Tadi Pak Dirut mengatakan “Kerja Keras Bebas Cemas”. Jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” ujar Dadan

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah Umar juga menyambut positif Nota Kesepahaman ini. Menurutnya, ini merupakan bukti negara hadir dalam upaya melindungi dan mensejahterakan pekerja. Dirinya berharap kedepannya seluruh pekerja dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan begitu, pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas," kata dia. (nur)

Editor : Pujo Nugroho
#BGN #BPJS Ketenagakerjaan #Mbg #Asta Cita #Tenaga Kerja #sdm #Pekerja #BPJamsostek