LombokPost - Persoalan penerbitan visa mewarnai keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) NTB tahun ini.
Hal ini terungkap saat keberangkatan JCH kloter I asal Lombok Barat, kemarin (1/5).
Sejumlah JCH harus gigit jari karena keberangkatannya ke Tanah Suci mengalami penundaan.
Sebab visanya belum diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hal ini pada akhirnya berdampak pada pemisahan mahram.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin mengatakan memang selama proses pengajuan visa yang diusulkan daerah ke Kemenag pusat, terjadi beberapa kendala.
“Ini memang ada beberapa kendala yang kami dapatkan,” tegasnya, saat temu media di UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok, Kamis (1/5).
Kendala itu termasuk beberapa data JCH yang tertolak, hingga tidak terverifikasi di sistem.
Kendala lainnya berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi setelah pengajuan visa berlangsung.
Jadi pada saat pengajuan visa, di pertengahan jalan data yang sudah ada tidak dapat diubah kembali.
Sementara pada saat Kanwil Kemenag NTB mengajukan visa JCH, data yang ada masih belum tertata rapi. Pengajuan visa tersebut mesti berdasarkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Apa yang diajukan itu tidak dapat diubah, inilah yang mempengaruhi,” jelasnya.
Faktor lain yang menjadi kendala, aplikasi e-Hajj untuk mendaftar dan mengurus visa haji secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah Arab Saudi sering mengalami gangguan bahkan kerap kali tidak bisa diakses.
“Ini juga yang menyebabkan adanya keterlambatan penerbitan visa,” kata Amin.
Dengan lambatnya penerbitan visa, ternyata ini juga berdampak pada terlambatnya pembagian kloter, karena banyak JCH asal NTB yang belum terdata dalam pengajuan visa.
Apalagi batas akhir pelunasan Bipih sempat diperpanjang hingga 25 April, ini pun juga menjadi kendala Kanwil Kemenag NTB dalam penentuan kloter.
“Karena dalam penentuan kloter, kita harus mendatang CJH kita agar betul-betul data itu valid untuk dimasukkan ke dalam pramanifesnya,” ujarnya.
Data terakhir, sebanyak 800 visa JCH asal NTB yang belum diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Namun, dirinya yakin itu semua akan terbit sesuai dengan jadwal keberangkatan JCH.
Kanwil Kemenag NTB sampai saat ini masih berkoordinasi intens dengan Kemenag Pusat.
“Ini prosesnya sedang berlangsung,” ujarnya.
Amin mengklarifikasi, visa yang diajukan itu belum terbit, bukan tidak terbit.
“Saya luruskan, visa ini bukan tidak terbit tetapi sedang on process, jadi insya Allah, kita usahakan agar sesuai kuota kita 4.499 orang yang terbagi dalam 12 kloter bisa berangkat,” jelasnya.
Apabila visa haji terbit melewati jadwal atau batas waktu pemberangkatan, maka JCH tersebut akan ditempatkan di kloter campuran.
“Namun ini tetap kita terus upayakan mitigasi supaya sesuai dengan keputusan kloter yang sudah ada,” jelas Amin.
Secara umum, jumlah kuota NTB sebanyak 4.499 jamaah, rinciannya jamaah haji reguler 4.230 orang, lansia 225 orang, pembimbing KBIHU delapan orang, petugas haji daerah (PHD) 36 orang.
Terkait pelunasan, untuk JCH reguler dan lansia sebanyak di tahap 1 ada 3.694 orang, di tahap 2 ada 4.225 orang, pendamping KBIHU delapan orang, dan pelunasan PHD 36 orang.
Calon jamaah haji yang berstatus cadangan dan telah melunasi Bipih 670 orang. Sehingga total yang telah melunasi Bipih tahun 8.323 orang.
Banyak JCH Berisiko Tinggi
Perwakilan Balai Kekarantinaan Kesehatan Mataram Suparlan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan JCH asal Lombok Barat ada 91,54 persen JCH kategori risiko tinggi (risti).
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dilakukan Tim Kesehatan Haji Embarkasi Lombok. “Jumlah ini cukup besar ya,” ujarnya.
Kendati JCH asal Lombok Barat didominasi jamaah masuk kategori risti, namun jumlah kunjungan ke poliklinik tercatat minim, hanya 24 orang saja.
Hanya satu orang yang dirujuk ke rumah sakit karena terindikasi hamil, dan akhirnya tidak jadi berangkat.
Jumlah JCH asal Lombok Barat yang tergabung dalam kloter pertama semula sebanyak 393 orang, terdiri dari 385 jamaah dan delapan petugas pendamping.
Namun, dengan batalnya keberangkatan satu orang, total jamaah yang berangkat menjadi 392 orang. (yun/r3)
Editor : Kimda Farida