Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Balai Karantina NTB Berhasil Gagalkan Penyelundupan Hewan Langka di Pelabuhan Lembar

Rosmayanthi • Jumat, 16 Mei 2025 | 17:04 WIB

DIGAGALKAN: Tim Balai Karantina NTB menggagalkan pengiriman kuda betina ke Sulsel lewat Pelabuhan Sape, Bima, Jumat (25/4).
DIGAGALKAN: Tim Balai Karantina NTB menggagalkan pengiriman kuda betina ke Sulsel lewat Pelabuhan Sape, Bima, Jumat (25/4).
LombokPost - Hewan langka merupakan spesies hewan yang populasinya sangat kecil dan terancam punah. 

Beberapa contoh hewan langka di Indonesia meliputi Komodo, Orangutan, Badak Jawa, Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, Burung Jalak Bali, dan Burung Cendrawasih. 

Hewan langka ni mengalami ancaman seperti hilangnya habitat, perburuan, perdagangan ilegal, dan perubahan iklim. 

Walapun hewan langka ini dilindungi, namun masih saja masyarakat memburunya karena tergiur keuntungan yang besar.

Seperti yang terjadi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini, kasus upaya penyelundupan puluhan burung dari berbagai jenis kembali kembali terjadi.

Sebanyak 81 ekor burung yang termasuk dalam kategori hewan langka, akan diselundupkan melalui di Pelabuhan Lembar. 

Untung saja, Karantina Pertanian NTB yang bersinergi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, berhasil menangkap basah penyelundupan hewan langka tersebut dalam operasi pengawasan rutin di Pelabuhan ASDP.

Burung-burung tersebut berasal dari berbagai jenis, seperti perkici dada merah, isap madu Australia, burung madu kelapa, perenjak Jawa, bantet kelabu, celepuk Maluku, hingga manyar jambul. 

Hewan langka ini semuanya ditemukan tersembunyi di toilet dua bus berbeda yang berasal dari Dompu dan hendak menuju Surabaya Rabu (14/5/2025).

Menurut keterangan drh Nengah, dokter hewan Karantina yang bertugas, seluruh hewan langka (burung) tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi karantina, dan ditemukan dalam kondisi hidup. 

Beruntung, setelah pemeriksaan fisik dilakukan, seluruh hewan langka ini dinyatakan sehat dan kini telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.

"Seluruh burung ditemukan tanpa dokumen karantina yang sah. Saat ini, proses penyelidikan terhadap pengirim atau pemilik burung-burung tersebut masih berlangsung karena pengiriman dilakukan melalui bus umum," jelas drh. Nengah.

Kepala Karantina NTB, Agus Mugiyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama apik antara pihak Karantina dan Polsek Pelabuhan yang berhasil menggagalkan penyelundupan hewan langka.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga wilayah NTB dari potensi penyebaran penyakit hewan dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

“Ini adalah bentuk nyata sinergi yang kuat dalam mencegah penyelundupan dan pelanggaran hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar melapor saat membawa hewan, tumbuhan, maupun ikan lintas daerah. Layanan karantina kini sudah mudah, cepat, dan terjangkau,” tegas Agus.

Sebanyak 81 ekor burung yang termasuk dalam kategori hewan langka, akan diselundupkan melalui di Pelabuhan Lembar berhasil digagalkan Balai Karantina Pertanian NTB bersama aparat.
Sebanyak 81 ekor burung yang termasuk dalam kategori hewan langka, akan diselundupkan melalui di Pelabuhan Lembar berhasil digagalkan Balai Karantina Pertanian NTB bersama aparat.

Penggagalan aksi penyelundupan hewan langka ini menjadi bukti bahwa pengawasan di pintu-pintu masuk NTB terus diperketat. 

Selain menjaga dari potensi wabah penyakit, langkah ini juga penting untuk melindungi satwa liar dari eksploitasi ilegal yang merusak ekosistem dan merugikan negara.

Editor : Siti Aeny Maryam
#hewan langka #diselundupkan #balai karantina #NTB #Pelabuhan Lembar