Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hub Transportasi Laut Senggigi-Kuta Harus Sesuai RTRW

Yuyun Kutari • Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:09 WIB
Pelabuhan Tojek di Senggigi berfungsi sebagai tempat berlabuhnya kapal, khususnya fast boat, dan juga sebagai titik keberangkatan dan kedatangan untuk berbagai aktivitas wisata bahari di sekitarnya.
Pelabuhan Tojek di Senggigi berfungsi sebagai tempat berlabuhnya kapal, khususnya fast boat, dan juga sebagai titik keberangkatan dan kedatangan untuk berbagai aktivitas wisata bahari di sekitarnya.

LombokPost - Rencana Pemprov NTB menjadikan kawasan Senggigi di Lombok Barat dan Kuta di Lombok Tengah sebagai hub transportasi laut yang disambut positif.

Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menilai gagasan tersebut sangat baik untuk pengembangan transportasi laut di provinsi kepulauan seperti NTB.

“Saya rasa, ini gagasan yang bagus ya, khususnya untuk transportasi atau angkutan orang,” terangnya, Jumat (16/5).

Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi 2 Raperda dan 1 Raperkada Provinsi NTB

Meski demikian, politisi PKS ini mengingatkan, program pembangunan pusat di Senggigi dan Kuta memerlukan penguatan dari sejumlah aspek, terutama dari Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Artinya, setiap proyek infrastruktur publik yang ingin direalisasikan harus menyesuaikan dengan regulasi perencanaan pembangunan dan tata ruang.

Dengan pembangunan yang sesuai tata ruang, kualitas ruang wilayah seperti kebersihan, kenyamanan, dan keamanan bisa terjamin serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

“Tak kalah pentingnya, dengan memperhatikan tata ruang, pembangunan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem laut,” jelasnya.

Baca Juga: Satu Pejabat Eselon II Pemkab Lombok Barat Dimutasi Pekan Depan, Ini Posisinya

Hadi juga meminta pemprov memperhatikan daya dukung infrastruktur yang sudah ada.

Di Senggigi, misalnya, sudah tersedia pelabuhan yang melayani kapal cepat menuju Padangbai, Bali, dan sebaliknya.

“Tinggal dilakukan perbaikan dan peningkatan sarana untuk mendukung fungsi pelabuhan sebagai hub,” kata dia.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Hadir di Lombok Barat, Jaring 100 Calon Siswa Baru

Sementara di Kuta Lombok Tengah, belum ada pelabuhan yang bisa dikembangkan menjadi hub.

Satu-satunya pelabuhan yang ada adalah Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Teluk Awang di Desa Mertak, Kecamatan Pujut.

Oleh karena itu, pembangunan pusat transportasi laut di Kuta memerlukan perencanaan yang matang dan komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat. Pemprov bisa mengusulkan proyek ini ke pemerintah pusat agar mendapat dukungan pada APBN 2026.

“Kami juga akan sampaikan dalam pembahasan pendahuluan APBN 2026. Mudah-mudahan kondisi keuangan kita ke depan lebih baik agar harapan ini bisa terealisasi,” tandas mantan pimpinan DPRD NTB ini.

Baca Juga: Band Wali Gelar Tur Asia ‘CARI JODOH KE ASIA’ 2025, Catat Tanggal dan Fakta Menariknya!

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, Senggigi dan Kuta perlu menjadi hub transportasi laut sebagai bagian dari upaya menjadikan NTB destinasi wisata berkelas dunia.

Ini menjadi salah satu dari tiga prioritas yang akan dijalankan, selain pengentasan kemiskinan ekstrem dan penguatan ketahanan pangan. (yun/r7)

Editor : Kimda Farida
#Senggigi #Lombok Tengah #Lombok Barat #Kuta #dpr ri