LombokPost – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih marak terjadi di Bumi Gora.
Hal itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah provinsi (Pemprov) maupun kabupaten/kota di NTB.
Untuk menangani kasus itu dibutuhkan sistem pencegahan dan perlindungan yang paripurna.
"Masalah kekerasan pada perempuan ini memang sedang marak. Ini jadi perhatian Pemprov untuk diselesaikan," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Yusron Hadi, dalam diskusi yang digelar di Command Center Kantor Gubernur NTB, Kamis (5/6).
Disampaikan, pintu masuk untuk menuntaskan hal itu melalui program Desa Berdaya yang akan diluncurkan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bulan Juni ini.
Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Dorong Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Melapor
Yusron Hadi menjelaskan, Desa Berdaya merupakan salah satu program strategis Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri yang siap diluncurkan dalam waktu dekat.
Selain mencegah kekerasan seksual, program ini dirancang untuk mengakumulasi berbagai intervensi program di desa-desa. Seperti kemiskinan ekstrem, kesehatan, pendidikan, dan digitalisasi di desa.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menilai NTB sedang menghadapi kondisi darurat kekerasan pada perempuan dan anak.
Persoalan itu tidak hanya disebabkan oleh permasalahan ekonomi.
Tapi juga dipicu oleh pola asuh dan tidak berhasilnya pendidikan di tingkat keluarga.
Kondisi itu diperburuk karena belum ada sistem perlindungan perempuan dan anak yang paripurna.
Ini mencakup sistem pencegahan, pengurangan resiko, dan penanganan kasus.
"PR kita adalah bagaimana membangun sistem yang komprehensif, berkelanjutan dan paripurna," jelas Joko.
Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Mataram Prof Atun Wardatun mengatakan tanpa intervensi yang terukur dan terarah terhadap perlindungan perempuan dan anak, visi misi menjadi NTB Makmur Mendunia tidak akan bisa tercapai.
Oleh karena itu diperlukan intervensi langsung hingga ke tingkat desa.
Upaya ini penting untuk mengurai lingkaran setan kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang masih marak terjadi.
Baca Juga: Ketua DPRD NTB Minta Gubernur dan Kapolda Jangan Abai Soal Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
"Saya setuju bahwa urusan perempuan dan anak bukan hanya urusan satu lembaga semata. Dibutuhkan intervensi lintas sektoral," jelas Prof Atun.
Upaya penanganan kasus itu tetap membutuhkan leading sektor agar gerakannya lebih terukur dan terencana.
Sehingga penguatan terhadap lembaga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB perlu dilakukan.
Kabid Perlindungan Khusus Anak yang mewakili Kadis DP3AP2KB NTB Sri Wahyuni mengatakan pihaknya terus berjuang keras