LombokPost - Isu tentang pemekaran Pulau Sumbawa dari NTB sekaligus memisahkan diri dari Lombok masih terus bergulir.
Saat ini, isu mengenai pemisahan Pulau Sumbawa dari Lombok sebagai provinsi NTB pun masih banyak dibicarakan.
Berbagai aksi pun sudah dilakukan baik di Sumbawa maupun di Lombok karena masalah keinginan memisahkan diri dari NTB.
Keinginan Pulau Sumbawa untuk tidak lagi bergabung di NTB bersama Lombok tampaknya sudah matang dan bulat.
Namun segala usaha yang dilakukan masyarakat Pulau Sumbawa untuk memisahkan dari Lombok maupun NTB harus berakhir.
Bahkan keinginan sebagian besar masyarakat Pulau Sumbawa harus pupus dan belum bisa memisahkan diri dari Lombok maupun NTB.
Keinginan 5 Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa, yakni Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat untuk berpisah dari Lombok dan NTB dikatakan mustahil.
Hal ini lantaran pemekaran yang diinginkan sebagian besar masyarakat Pulau Sumbawa dari Lombok dan NTB tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, pun mengungkapkan hal yang sama mengenai kemustahilan pemisahan Pulau Sumbawa dari NTB.
Bahkan Wamendagri mengungkapkan jika keinginan pemekaran Pulau Sumbawa dari NTB belum bisa terjadi hingga 5 tahun ke depan.
“Tidak akan, tidak mungkin pemekaran (Propinsi Pulau Sumbawa) terjadi, mungkin bisa dalam waktu 5 tahun kedepan,” katanya.
Wamendagri menyebutkan bahwa selain moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dibuka, saat ini kondisi keuangan negara tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pemekaran daerah.
Dibanding mengurus keinginan pemekaran daerah seperti Pulau Sumbawa dari NTB, pemerintah lebih fokus pada sektor produktif.
Apalagi banyak daerah lain yang lebih dulu dalam perencanaan pemekaran sehingga permintaan masyarakat Pulau Sumbawa untuk berpisah dari NTB belum bisa dilakukan.
“Selain masih moratorium, Kondisi keuangan negara saat ini masih belum dapat memfasilitasi, banyak daerah lain juga pengen mekar, kalau yang ini dibuka, yang lain gimana,” ujarnya.
Apalagi fokus pemerintah saat ini juga untuk mengurus DOB yang belum memberikan kesejahteraan masyarakat meski itu fungsi utamanya.
“Kita juga sedang evaluasi, ini kan banyak daerah terbentuk tapi tidak seperti yang diharapkan,” tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, masyarakat Pulau Sumbawa melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut pemekaran dari NTB.
Karena hal itu, masyarakat Pulau Sumbawa sempat menutup Pelabuhan Poto Tano sebagai bukti keinginan kuat berpisah dari NTB.
Selain Pelabuhan Sumbawa, masyarakat juga sempat ingin memblokir Bandara Muhammad Salahuddin di Bima NTB.
Akibatnya, polisi menetapkan 6 tersangka yang melakukan aksi anarkis dalam demonstrasi yang dilakukan di depan Bandara Bima NTB.
Sejumlah tokoh Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) dan anggota DPR RI Dapil NTB I (Pulau Sumbawa) juga mendeklarasikan komitmen dukungan terhadap pemekaran Propinsi Pulau Sumbawa di Gedung Senayan DPR RI pada 20 Mei 2025 lalu.
Hal yang disampaikan olh Wamendagri ini tenunya membuat masyarakat Pulau Sumbawa cukup kecewa.
Apalagi banyak masyrakat Pulau Sumbawa memang sejak lama ingin memisahkan diridari Lombok dan NTB.
Masyarakat Pulau Sumbawa juga tentunya merasa akan lebih maju jika diberikan kesempatan berpisah dari Lombok dan NTB.
Tidak menutup kemungkinan masyarrakat Pulau Sumbbawa akan terus menyuarakan diri agar diizinkan berpisah dengan NTB.
Meski begitu, sebagian besar masyarakat Sumbawa tetap akan memperjuangkan pemekaran daerahnya dari Lombok dan NTB.***
Editor : Fratama P.