LombokPost – Kabar duka kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.
Seorang PMI bernama Sahri Ramdan, 28 tahun, asal Dusun Batu Asak, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar), dilaporkan menjadi korban pembunuhan di Johor, Malaysia.
Dia diduga menjadi korban pembunuhan sesama pekerja migran dari Indonesia.
Kabar duka itu menjadi isu nasional dan mendapat sorotan tajam dari Komisi IX DPR RI yang membidani urusan ketenagakerjaan.
"Saya sudah dapat kabar tadi siang (Selasa 10 Juni, Red). Saya langsung ke rumah keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka yang mendalam," kata Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar, Selasa (10/6).
Pihaknya sangat prihatin dengan kondisi itu. Apalagi untuk kesekian kalinya kabar duga menimpa pekerja migran asal NTB yang sedang bekerja di luar negeri.
"Ini bukan kali pertama PMI NTB meninggal di luar negeri. Sudah sering kita dengar. Para PMI kita meninggal karena berbagai sebab," ujar Muazzim.
Apapun penyebab kematiannya, tegas dia, perlindungan PMI asal NTB menjadi perhatian serius Komisi IX DPR RI.
Apalagi NTB tercatat sebagai provinsi pengirim PMI terbanyak keempat secara nasional.
Namun ironisnya, 70 persen dari mereka adalah pekerja di sektor informal.
Selain pemerintah pusat, Muazzim juga meminta Pemprov NTB proaktif memberikan perlindungan pada PMI.
Menurutnya, banyak upaya yang bisa dilakukan pemprov. Mulai dari penguatan skill sehingga PMI bisa bekerja di sektor formal.
"Jangan asal kirim saja. Skill mereka juga ditingkatkan. Maksimalkan BLK (balai latihan kerja, Red) milik pemerintah," tegas politikus PAN itu.
Muazzim berharap BLK di NTB dapat lebih efektif meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Hal ini penting agar mereka memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di dalam maupun luar negeri.
Dia juga menyoroti proses klaim bagi PMI yang meninggal di luar negeri.
Ahli waris berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 85 juta dan uang pemakaman sebesar Rp 5 juta.
Muazzim berharap komunikasi antara BP3MI dan BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih lancar dalam proses pencairan dana tersebut.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Provinsi NTB masuk empat besar daerah dengan jumlah pekerja migran terbanyak di Indonesia.
Selama 2024, misalnya, tercatat sebanyak 31.031 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.
Jumlah itu turun sedikit dari 2023 sebanyak 34.501 orang.
Para pekerja migran tersebar di 32 negara.
Lima negara penempatan terbanyak adalah Malaysia sebanyak 20.623 orang.
Berikutnya Hongkong 3.301 orang, Taiwan 2.711, Arab Saudi 1.952, dan Singapura 963 orang.
Editor : Rury Anjas Andita