LombokPost – Progres pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa maupun kelurahan terus digenjot menjelang peluncuran serentak nasional pada 12 Juli mendatang.
Dari total 1.166 desa dan kelurahan se-NTB, hampir seluruhnya telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdessus).
Capaian saat ini mencapai 99,83 persen.
"Hanya tinggal dua desa yang belum selesai. Ini kendala teknis saja. Misalnya karena gangguan internet yang tidak stabil," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Yusron Hadi saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Jumat (13/6).
Setelah musdessus, desa atau kelurahan mendaftarkan badan hukum koperasi melalui notaris yang ditunjuk.
Dari 1.164 desa yang sudah menggelar musdessus, sebanyak 1.144 sudah mendaftar melalui aplikasi khusus pendirian KMP.
Dari jumlah itu, baru 516 desa atau 44,25 persen yang telah memiliki badan hukum. "Sisanya masih menyusul," papar Yusron.
Ia menjelaskan, lambatnya pengesahan badan hukum KMP disebabkan kendala teknis.
Kendala paling besar karena gangguan jaringan internet notaris.
Kendala lain berasal dari kekurangan atau kesalahan dokumen yang diserahkan pengurus koperasi desa dan kelurahan.
"Sehingga kekurangan berkas ini harus dikembalikan lagi dan dilengkapi pengurus," jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri mengatakan, secara prinsip semua desa dan kelurahan sudah menuntaskan musyawarah dan membentuk pengurus koperasi.
Saat ini tinggal menunggu proses pendaftaran untuk mendapatkan badan hukum atau akta notaris.
"Ini agak lama karena persoalan teknis. Termasuk jaringan internet. Khususnya yang di pelosok," ujar Masyhuri.
Pihaknya terus melakukan asistensi dan pemantauan ke seluruh kabupaten/kota.
Dinas Koperasi dan UKM NTB juga rutin menggelar audiensi guna mempercepat pembentukan KMP.
Sebab, waktu peluncuran nasional yang dijadwalkan 12 Juli semakin dekat.
"Jangan sampai saat launching nanti ada desa atau kelurahan yang belum siap. Ini sangat kami wanti-wanti ke kepala daerah," papar Masyhuri.
Ia menyebut, KMP akan berdiri di seluruh desa dan kelurahan di NTB, dengan rincian 1.021 desa dan 145 kelurahan.
Model bisnis koperasi akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
Bidang usaha yang dijalankan bergantung pada karakteristik lokal.
"Prinsipnya, KMP akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa. Ini akan memperpendek rantai pasok kebutuhan ke masyarakat," tandas Masyhuri. (mar/r7)
Editor : Siti Aeny Maryam