LombokPost - Gubernur Nusa Tenggara Barat (Gubernur NTB), Lalu Muhamad Iqbal, telah mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan status darurat sampah untuk Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.
Memang belakangan ini, masalah sampah di Lombok Barat dan Kota Mataram sangat mengkhawatirkan banyak pihak, termasuk Gubernur NTB.
Gubernur NTB juga tentunya harus segera melakukan langkah konkret untuk menangani masalah sampah ini.
Menanggapi kondisi kritis ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal, segera memimpin rapat koordinasi untuk merumuskan langkah-langkah penanganan sampah.
"Ada mapping program komitmen-komitmen yang sudah kita siapkan untuk menyelesaikan (masalah sampah) di beberapa tempat, sudah kita lakukan hari ini (Rapat koordinasi), ada yang sudah jalan," kata Faozal.
Asisten II Setda NTB ini menjelaskan beberapa inisiatif yang akan diambil untuk mengatasi darurat sampah.
Langkah pertama adalah menyiapkan dua lokasi pembuangan sementara, satu di Kebon Ayu seluas 1,2 hektare, dan pemanfaatan sisa lahan seluas 25 are di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok.
Lahan di Kebon Ayu akan digunakan sebagai solusi sementara untuk empat bulan ke depan, sambil menunggu optimalisasi TPA Kebon Kongok selesai.
Persoalan sampah di kedua daerah ini memang tak kunjung usai sejak beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, pengelola TPA Kebon Kongok bahkan sempat membatasi ritase pembuangan sampah karena kapasitasnya yang hampir penuh.
Alokasi Dana untuk Optimalisasi TPA Kebon Kongok
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok yang sudah mencapai kapasitas maksimum mendorong Pemerintah Provinsi NTB untuk mencari solusi cepat.
Opsi yang dipilih adalah mengoptimalkan sisa lahan di landfill 2 yang masih tersedia untuk tempat sampah.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PPUPR), Pemprov NTB mengalokasikan dana sebesar Rp3,7 miliar untuk optimalisasi lahan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Sadimin, menyatakan bahwa proyek ini sudah memasuki tahap tender.
"Setelah tender selesai akan ada pemenang, kemudian akan dikembalikan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk berkontrak, baru pelaksanaan konstruksinya," jelas Sadimin.
Berdasarkan pantauan di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov NTB, proyek ini sudah sampai pada tahap penandatanganan kontrak, dengan PT Pandu Mitrajaya Abadi sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp3,4 miliar.
Optimalisasi ini dianggap sebagai solusi jangka menengah oleh Pemprov NTB untuk mengatasi krisis sampah yang diperparah dengan kiriman sampah dari Kota Mataram saja yang mencapai 300 ton setiap harinya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengolah sampah secara mandiri di rumah.
Solusi Jangka Panjang: Perluasan Landfill dan Pembangkit Listrik Biomassa
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Asisten II Setda NTB Lalu Mohammad Faozal telah meninjau langsung kondisi TPA Kebon Kongok.
Iqbal menyatakan bahwa perluasan landfill akan segera dilakukan sebagai solusi jangka panjang.
"Tidak ada pilihan lain, kita harus membuat landfill baru. Ada beberapa solusi yang harus kita lakukan sementara, memanfaatkan 20 are di Kebon Kongok ini kita gunakan untuk membuang sampah. Mungkin sebulan dua bulan sambil menyelesaikan landfill baru," kata Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa landfill baru ini akan memanfaatkan sisa lahan yang sudah memiliki dokumen perencanaan dan izin lingkungan.
Lahan seluas 10 are ini akan digunakan secara bertahap untuk menampung sampah dari penampungan sementara, sambil menunggu proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTB) berbahan dasar sampah.
Dengan perluasan ini, TPA Kebon Kongok diharapkan mampu menampung sampah dari Mataram dan Lombok Barat hingga akhir tahun 2025.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini juga menjelaskan bahwa perluasan lahan akan mencakup perataan bukit batu yang terletak tepat di samping landfill aktif.
Bukit ini sebelumnya tidak dapat diratakan pada pengerjaan awal, sehingga membutuhkan biaya tambahan untuk dijadikan landfill.
"Kita carikan polanya yang paling efisien, sehingga ini (bukit batu) bisa dijadikan landfill. Karena mendapatkan izin lingkungan banyak sekali syaratnya, kawasan ini sudah mendapatkan izin," jelas Iqbal.
Untuk pembangunan PLTB, pemerintah akan menggandeng pihak ketiga untuk menyukseskan rencana tersebut.
Iqbal berencana segera melakukan beauty contest untuk memilih perusahaan yang tepat dalam mengelola tumpukan sampah menjadi energi terbarukan.
Selain itu, ia juga akan segera melakukan pembebasan lahan seluas dua hektare untuk pembangunan PLTB, yang lokasinya berdekatan dengan TPA Kebon Kongok.
"Sehingga tidak terlalu jauh dari sampah Kebon Kongok ini," pungkasnya.
Tak hanya itu, Iqbal juga berjanji untuk menuntaskan janji-janji pemerintah terdahulu sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar TPA, salah satunya adalah pembangunan jalan lingkungan sepanjang 700 meter.***
Editor : Fratama P.