LombokPost - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah turun tangan memantau langsung penanganan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Polda NTB.
Kunjungan Kompolnas ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel di Polda NTB.
Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid, menyatakan bahwa pihaknya datang untuk memastikan kondisi ketiga tersangka, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri.
"Kalau secara substantif pertemuan dengan tahanan kita enggak ada. Cuman kita memastikan kondisi mereka," ujar Supardi Hamid pada Jumat (11/7).
Kompolnas saat ini sedang mengumpulkan informasi dan data komprehensif terkait insiden yang terjadi pada 16 April 2025 tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi apakah proses yang dijalankan oleh Polda NTB telah sesuai prosedur.
Polda NTB Dinilai Cepat dan Tegas
Supardi Hamid menyatakan kekagumannya terhadap langkah cepat yang diambil Polda NTB.
"Ternyata Polda NTB sudah melangkah cukup jauh dengan melakukan sidang kode etik dan ternyata pelaku sudah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi keputusan penyidik yang telah memproses pidana dan menahan ketiga tersangka.
Menurutnya, ini adalah langkah yang tepat dan menunjukkan ketegasan Polda NTB.
"Karena itu, kami Kompolnas sangat mengapresiasi langkah-langkah semacam ini," kata Supardi Hamid.
Identitas Pelaku Utama Akan Terungkap di Persidangan
Mengenai siapa di antara ketiga tersangka yang menjadi pelaku utama pembunuhan, Supardi Hamid menjawab bahwa hal itu akan terungkap dalam persidangan.
Ia memastikan bahwa proses hukum terus berjalan di Dit Reskrimum Polda NTB dan setiap langkah penyidikan didokumentasikan dengan baik.
Menurutnya, penyidik menangani kasus ini secara akuntabel.
"Kami bisa melihat itu. Sehingga kalau masalah penetapan tersangka ini, nanti rekan-rekan akan melihat, bagaimana hasil penyidikan ini secara clear. Siapa sebetulnya yang menjadi aktor, siapa yang menjadi tersangka utama," beber Supardi Hamid.
Ia menegaskan bahwa identifikasi pelaku utama adalah bagian dari proses penyidikan yang hanya mungkin diungkap melalui persidangan, mengingat ini adalah langkah-langkah pro-justitia.
Selain itu, Kompolnas juga memberikan sejumlah atensi, mendorong Polda NTB untuk lebih teliti dalam mengumpulkan dan menyusun bukti-bukti.
Hal ini dilakukan demi memastikan proses hukum berjalan lancar dan mencapai pengadilan tanpa hambatan.***
Editor : Fratama P.