Dalam Bincang Kamis yang digelar Dinas Komunikasi dan Informastika (Dinaskominfo) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis (17/7), Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri menyampaikan Pemprov telah memilih tiga desa di NTB sebagai model dari Koperasi Merah Putih.
"Sehingga jika ada yang bertanya seperti apa Koperasi Merah Putih bisa melihat tiga desa itu," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri.
Tiga koperasi desa percontohan itu antara lain, yang pertama koperasi dari Desa Kekeri di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, yang sudah menjalin mitra dengan berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengadaan pupuk, gas, transaksi perbankan melalui agen, serta mengelola bisnis mebel dan peternakan ayam.
Lalu yang kedua adalah Koperasi Merah Putih yang ada di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
"Wilayah desanya berhadapan langsung dengan laut jadi memungkinkan bagi koperasi untuk mendanai dan mengelola usaha perikanan tangkap dan budidaya," ungkap Ahmad Masyhuri.
Karena banyak dari masyarakat Bilelando adalah nelayan yang berusaha di bidang perikanan, dan ada juga yang punya klinik, apotek serta gas.
Dan Koperasi Merah Putih terakhir yang menjadi model ada di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
Wilayah desa ini berada persis di kaki Gunung Rinjani sehingga memiliki potensi pertanian, sehingga usaha yang berkembang di sana adalah gudang, gerai sembako, maupun klinik.
Ahmad Masyhuri menambahkan, setiap desa memiliki potensi yang berbeda, sehingga setiap Koperasi Merah Putih antara desa yang satu dengan desa yang lain memiliki usaha yang belum tentu sama karena disesuaikan dengan potensi unggulan desa setempat.
Di NTB saat ini sebanyak 1.166 Koperasi Merah Putih sudah berbadan hukum dan siap diluncurkan pada 21 Juli 2025.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Kekeri, Ibrahim, yang juga dihadirkan dalam Bincang Kami Kominfotik NTB, mengatakan jumlah awal anggota koperasi hanya sembilan orang.
Dan setiap anggota wajib menyetor simpanan pokok sebesar Rp1 juta, sehingga total modal awal kala itu sebesar Rp9 juta.
Para anggota koperasi bersepakat untuk mengajukan pinjaman kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) senilai Rp2 miliar dengan jaminan sertifikat rumah dan sertifikat tanah milik kepala desa.
"Uang pinjaman itu nanti dipakai agar memperkuat modal koperasi kami untuk mendanai usaha-usaha yang dijalankan oleh masyarakat desa. Pinjaman yang kami ajukan saat ini belum cair dan masih dalam proses peninjauan oleh perbankan," jelas Ibrahim.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai gerakan ekonomi desa dari, oleh, dan untuk masyarakat, yang tanpa dominasi modal, tanpa ketergantungan dana APBD.
Inilah wajah baru kedaulatan ekonomi NTB. Berskema demokratis, transparan, dan berbasis swadaya dimana koperasi sebagai pondasi pemberdayaan dan desa berdaya
Dari simpan pinjam hingga klinik desa, Koperasi Merah Putih menjadi lokomotif ekonomi lokal yang sesungguhnya dengan semangat gotong royong yang nyata.
Editor : Siti Aeny Maryam