General Manager PLN UIP Nusra, Yasir, menegaskan bahwa proyek strategis nasional ini telah mengacu pada Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2025.
“Pembangunan SUTT 150 kV Jeranjang–Sekotong sudah sesuai ketentuan, baik dari segi tinggi tower maupun ruang bebas. Ini memastikan tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat,” kata Yasir dalam acara Media Visit dan Ramah Tamah Manajemen UIP Nusra bersama media NTB, Jumat (25/7).
Ia menambahkan, sebelum dieksekusi, seluruh tahapan proyek melewati proses rancang bangun yang mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan, sesuai standar internasional. Termasuk di dalamnya desain kawat penghantar, isolasi, hingga medan listrik dan magnet.
PLN juga menjamin keamanan operasional jangka panjang dengan melakukan pemeliharaan rutin, sekaligus mematahkan anggapan negatif terkait efek medan listrik dan magnet terhadap kesehatan masyarakat.
“PLN sangat concern terhadap keselamatan warga. Setiap aspek keamanan selalu diperhatikan,” ujarnya.
Untuk menjaga mutu dan keandalan proyek, pembangunan SUTT 150 kV Jeranjang–Sekotong berada di bawah pengawasan langsung Pusat Manajemen Proyek (Pusmanpro) PLN, yang menangani manajemen konstruksi dan pengendalian mutu.
Menurut Yasir, kehadiran infrastruktur kelistrikan ini sangat vital dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah, termasuk mendukung sektor industri, pertanian, pendidikan, hingga pariwisata yang sedang berkembang pesat di Sekotong, Lombok Barat.
“Selain meningkatkan rasio elektrifikasi di Sistem Lombok, SUTT ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi di wilayah barat pulau,” jelasnya.
Proyek ini akan menghubungkan Gardu Induk (GI) Jeranjang dengan GI Sekotong sepanjang 29,5 kilometer-route (kmr), melewati 76 tower. Saat ini, 64 tower telah berdiri, dan proyek ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap standar keselamatan lingkungan, proyek telah dilengkapi dokumen lingkungan.
Pengukuran berkala terhadap medan magnet dan medan listrik akan dilakukan untuk memastikan semuanya berada dalam batas aman.
Sebelum dioperasikan penuh, SUTT ini juga harus melewati pengujian guna mendapatkan Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Dua dokumen ini merupakan prasyarat utama agar jaringan bisa difungsikan secara resmi dan aman. (*)
Editor : Marthadi