Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Seleksi PPPK Tahap 2 Pemprov NTB Mendekati Final

Yuyun Kutari • Rabu, 30 Juli 2025 | 09:19 WIB
Raden Ashadinata
Raden Ashadinata

LombokPost - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Pemprov NTB menuju babak akhir.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Raden Ashadinata menegaskan 44 peserta yang dinyatakan lulus seleksi sedang dalam tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring.

“Sekarang sudah sampai tahap pengisian DRH melalui sistem hingga tanggal 31 Juli,” jelasnya (29/7).

Pengisian DRH adalah tahap final yang memastikan bahwa data lengkap dan valid untuk proses penetapan NIP dan pengangkatan sebagai PPPK. Ini adalah langkah administratif terakhir sebelum resmi menyandang status PPPK.

Yang lulus seleksi PPPK Tahap II meliputi 16 guru, 10 tenaga teknis, dan 18 tenaga kesehatan. Setelah proses pengisian DRH selesai, tahapan selanjutnya BKD NTB meng-entry penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang dimulai 1 Agustus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah itu, pemprov menunggu keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. Bila disetujui, barulah Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diterbitkan Pemprov NTB.

Perkiraannya, tanggal penetapan SK di 30 Agustus, namun efektif mulai bekerja adalah 1 September. Sehingga di tanggal 1 September itu, ditetapkan sebagai Terhitung Mulai Tanggal (TMT).

Maksudnya, itu merupakan tanggal resmi yang menandai dimulainya status kepegawaian 44 orang tersebut, sebagai PPPK dan hak serta kewajibannya sebagai ASN juga mulai berlaku. “Perkiraan saya seperti itu dan Insya Allah penyelesaiannya kita kebut,” ujarnya.

Dengan selesainya segala tahapan seleksi PPPK Tahap II hingga penyerahan SK pengangkatan, 44 orang tersebut akan bergabung dengan 408 ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Penyerahan SK pengangkatan telah dilakukan akhir Mei lalu.

Sementara itu, Pemprov NTB masih dihadapkan pada pekerjaan rumah terkait penataan tenaga honorer. Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno mengungkapkan lebih dari 9.000 tenaga honorer yang saat ini masih tersisa, dan belum terakomodir melalui penerimaan PPPK.

Mengenai hal ini, Pemprov NTB terus menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. "Karena memang manajemen SDM ASN ini kebijakannya bersifat sentralistik," jelasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Tenaga Kesehatan #PPPK #Guru #badan kepegawaian daerah #tenaga teknis #Pemprov NTB