LombokPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah berencana untuk mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Tak tanggung-tanggung, lebih dari empat ribu honorer honorer di Lombok Tengah akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu menjadi jawaban bagi honorer di Lombok Tengah yang sudah lama mengabdi.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu di Lombok Tengah ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Pemkab Lombok Tengah akan mengajukan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu terhadap honorer.
Usulan ini akan diajukan Pemkab Lombok Tengah ke BKN dan Kemenpan RB untuk selanjutkan menetapkan NIP PPPK paruh waktu kepada honorer.
Sayangnya tidak semua honorer di Lombok Tengah mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Sesuai dengan kriteria Kemenpan RB, hanya honorer yang memenuhi syarat saja yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Hal ini juga akan menjadi acuan bagi Pemkab Lombok Tengah untuk mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Adapun honorer yang berkesempatan diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK paruh waktu.
Sekretariat Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh di Lombok Tengah adalah honorer yang masuk dalam database BKN.
Honorer database BKN yang gagal dalam seleksi PPPK Tahap I dan II akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu Lombok Tengah.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu ini akan memberikan kepastian status kepada tenaga non ASN di Lombok Tengah.
Selain itu, Pemkab Lombok Tengah juga memberikan kesempatan bagi honorer untuk menjadi ASN di lingkup Lombok Tengah dengan stastus PPPK paruh waktu.
Itulah kriteria honorer di Lombok Tengah yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.***
Editor : Siti Aeny Maryam