Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemerintah Pusat Targetkan Kabupaten/Kota di NTB Punya Tiga Lokasi SPPG

Yuyun Kutari • Rabu, 20 Agustus 2025 | 05:52 WIB
Mobil operasional SPPG yang digunakan untuk mendukung distribusi MBG ke sejumlah sekolah di Mataram, beberapa waktu lalu.
Mobil operasional SPPG yang digunakan untuk mendukung distribusi MBG ke sejumlah sekolah di Mataram, beberapa waktu lalu.

LombokPost - Lokasi pembangunan Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) segera diverifikasi.

“Pada prinsipnya, lahan telah disiapkan dan proses verifikasi akan dimulai di Pulau Lombok besok pagi (hari ini, Red) dan kegiatannya akan berlangsung selama tujuh hari ke depan,” terang Ketua Tim Satgas MBG NTB H Ahsanul Khalik, Selasa (19/8).

Total 79 lokasi yang telah diajukan oleh kabupaten dan kota di NTB. Proses verifikasi akan menentukan kelayakan lahan untuk pembangunan SPPG.

Dirinya menegaskan dari hasil verifikasi nanti, akan ditetapkan tiga lokasi terbaik di masing-masing kabupaten dan kota.

“Semuanya harus mengacu pada kriteria umum dan teknis yang sangat ketat dari pemerintah pusat,” kata dia.

Lahan yang akan diverifikasi harus memenuhi sejumlah kriteria umum, mulai dari ukuran, legalitas, hingga kondisi lingkungan sekitar. Untuk dapur yang dirancang melayani 3.000 porsi per hari, dibutuhkan lahan minimal 800 meter persegi dengan lebar minimal 25 meter. Sementara untuk kapasitas 1.000 porsi per hari, lahan minimal yang dibutuhkan adalah 300 meter persegi dengan lebar minimal 15 meter.

Legalitas lahan pun menjadi syarat utama. Lahan harus berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Pakai atas nama instansi pemerintah, serta tidak dalam sengketa hukum. Dari sisi tata ruang, lahan tidak boleh berada di zona hijau, kawasan lindung, atau wilayah pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Fungsi lahan harus sesuai dengan Ketentuan Rencana Kota (KRK) untuk permukiman. Kondisi lingkungan juga menjadi fokus penting.

Lahan tidak boleh berada di bawah jaringan listrik tegangan tinggi (SUTET), tidak berada di zona rawan bencana, serta tidak berdekatan dengan pabrik atau sumber pencemaran.

Selain itu, lokasi lahan harus memiliki akses langsung ke jalan umum dengan spesifikasi teknis yang memadai. Yakni lebar jalan minimal empat meter, tinggi bebas 4,5 meter, dan radius tikungan minimal 10 meter.

“Hal ini penting untuk memastikan akses kendaraan operasional seperti truk logistik, pemadam kebakaran, dan ambulans,” jelas staf ahli gubernur NTB Bidang Sosial Kemasyarakatan tersebut.

Fasilitas pendukung seperti sambungan listrik dari PLN dan akses air bersih dari PDAM juga wajib tersedia. Kebutuhan air minum untuk memasak, mencuci peralatan, dan sanitasi di dapur SPPG diperkirakan mencapai 17,5 meter kubik per hari atau sekitar 0,2 liter per detik.

Daya listrik yang dibutuhkan adalah minimal 33 kVA, dengan genset berkapasitas 80 persen dari kebutuhan utama. SPPG juga harus memiliki sistem pengelolaan limbah terpadu dengan kapasitas pengolahan IPAL minimal 8,47 meter kubik per hari, serta dilengkapi jaringan drainase lingkungan untuk mencegah genangan dan pencemaran.

Dari sisi teknis, lahan harus sudah siap bangun, tidak memerlukan proses pemadatan ulang, dan bukan bekas sawah, rawa, atau gambut. Lokasi juga harus aman terhadap potensi bencana gempa bumi dan angin kencang.

Selain itu, calon penerima manfaat diharapkan sudah ditentukan dan menyatakan kesediaan kerja sama dalam bentuk pinjam pakai lahan dengan BGN.

Pembangunan SPPG sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui alokasi anggaran di BGN. Termasuk pembangunan fisik dapur dan seluruh sarana prasarananya.

“Pelaksanaan pembangunan dilakukan langsung oleh Kementerian PU, sedangkan kami dari pemda akan mendampingi,” pungkas mantan kepala Dinsos NTB tersebut.

Tim monitoring SPPG MBG dari Kemendagri Dedy Suhendi menargetkan pembangunan SPPG bisa rampung tahun ini. Pemerintah berharap proses bisa berjalan tanpa kendala yang berarti, sehingga penerima manfaat bisa segera merasakan dampak positif dari program MBG.

Editor : Siti Aeny Maryam
#SPPG #Lahan #Makan Bergizi Gratis (MBG) #NTB #Badan Gizi Nasional (BGN)