Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Universitas Bumigora (UBG) Gelar Workshop Penguatan Daya Saing UMKM di Lombok

Kimda Farida • Sabtu, 6 September 2025 | 09:49 WIB
Tim Pengabdian Dosen dari Program Studi Hukum dan Bisnis Digital, Universitas Bumigora, sukses menggelar  workshop di aula Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (2/9)
Tim Pengabdian Dosen dari Program Studi Hukum dan Bisnis Digital, Universitas Bumigora, sukses menggelar workshop di aula Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (2/9)

LombokPost--Tim Pengabdian Dosen dari Program Studi Hukum dan Bisnis Digital, Universitas Bumigora, sukses menggelar  workshop bertajuk “Pembadanan Rezim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Mendukung Penguatan Ekonomi UMKM di Lombok” di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Mataram, Selasa lalu (2/9).

Workshop ini merupakan rangkaian Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang  bertujuan memperkuat daya saing Produk UMKM. 

Yakni melalui pendampingan perlindungan hukum atas merek dagang atau Hak kekayaan Intelektual (HKI) serta pola manajemen dan strategi promosi terapan.

Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Mataram dari berbagai sektor, turut didapuk menjadi peserta sekaligus penerima manfaat kegiatan ini.

Ketua Tim Pengabdian Pengabdian Masyarakat (PKM) Opan Satria Mandala, mengatakan bahwa perlindungan hukum atas merek dagang bukan sekadar simbol identitas, melainkan juga jaminan legalitas yang memperkuat posisi tawar UMKM di pasar lokal hingga global.

“Nantinya, hasil kegiatan ini tidak hanya tercermin pada pendaftaran merek dagang saja. Tetapi juga pemahaman UMKM tentang pentingnya perlindungan hukum dan pengelolaan usaha yang berbasis HKI juga turut meningkat,” jelasnya dalam keterangan rilis hari Kamis (4/9)

Bersama Ketua Sahabat UMKM NTB, Ika Asni Susanti, Opan telah turut membina lebih dari 100 UMKM yang ada di Lombok.

Dari semua itu ditemukan berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKM, diantaranya yang dominan yakni minimnya aspek legalitas produk atau labeling pada kemasan.

Karena itu, kata dia, hadirnya program PKM ini, sekiranya dapat memberikan dampak bagi peningkatan daya saing UMKM itu sendiri.

Selain fasilitasi pendaftaran merek, melalui workshop ini, juga turut memperkuat kapasitas UMKM pada aspek produksi, manajemen dan pemasaran.

Peserta dilatih mendokumentasikan proses produksi melalui foto, video, dan deskripsi tertulis, lalu menyusun portofolio digital menggunakan platform sederhana seperti Google Drive.

Sedangkan di bidang manajemen, pelaku usaha dibimbing mengembangkan branding berbasis HKI serta strategi promosi dengan memanfaatkan label HKI pada kemasan, media sosial, dan marketplace sehingga identitas usaha mereka lebih kuat di pasar.

Demi keberlanjutan, tim pengabdian juga turut memberikan Buku Panduan Praktis, tentang tata cara pendaftaran merek dagang bagi UMKM.

Harapannya, agar pelaku usaha dapat melanjutkan proses pendaftaran secara mandiri di masa depan.

Selain itu, dirinya turut mengapresiasi segala dukungan semua pihak dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Prodi Hukum Universitas Bumigora dalam memperkuat daya saing UMKM.

“Perlindungan hukum melalui HKI adalah kunci agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bersaing hingga ke tingkat internasional,” pungkas Opan.

Terpisah, Kepala Divisi Penyuluh Hukum Kemenkum NTB, Ana Ernita, menyatakan dukungannya pada program PKM ini.

Dirinya bersama tim telah melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran merek dagang tersebut oleh Tim PKM.

Proses pengecekan nama dan logo hingga pengisian formulir pendaftaran merek telah dilakukan secara daring.

Hingga ditemukan kendala administratif, berupa dokumen pendukung yang belum lengkap atau penolakan nama karena telah digunakan pihak lain.

Lantas kendala tersebut telah bersama diatasi dengan melengkapi berkas administrasi yang masih kurang dan memberikan alternatif pengganti bagi nama yang tertolak saat pengajuan.

“Baik dokumen pendukung maupun nama yang diajukan, harus sesuai dengan persyaratan. Agar proses pemberian legalitas dapat dilanjutkan,” tutupnya.

Editor : Kimda Farida
#Universitas Bumigora (UBG)