LombokPost - Pemprov NTB sedang mempersiapkan pembentukan Tim Uji Kelayakan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB. Tugasnya menilai secara menyeluruh kondisi bangunan DPRD NTB pascakebakarandalam aksi demo rusuh Sabtu (30/8) lalu.
"Kita bentuk Tim Uji Kelayakan terlebih dahulu dengan SK, agar rekomendasi yang dihasilkan itu resmi dan legal yang benar-benar mencerminkan analisis dari berbagai sudut pandang,” jelas Kepala Pelaksana BPBD NTB Ahmadi.
Tim ini nantinya melibatkan berbagai pihak. Ada dari Unram dan beberapa akademisi dari perguruan tinggi swasta di NTB sebagai ahli struktur dan konstruksi bangunan.
Ada juga dari Dinas PUPR NTB sebagai praktisi infrastruktur dan Biro Hukum NTB untuk pertimbangan legalitas.
Kemudian BPKAD NTB untuk aspek pembiayaan, serta BPBD NTB sendiri sebagai koordinator teknis dan kebencanaan.
Tugas utama tim, melakukan analisis menyeluruh terhadap kekuatan struktur bangunan yang masih berdiri pascakebakaran.
Dari hasil kajian tersebut, tim akan memberi rekomendasi apakah bangunan tersebut masih layak diperbaiki atau harus dibongkar total.
Setelah tim menyampaikan rekomendasi, barulah bisa diketahui estimasi anggaran yang dibutuhkan.
“Besaran anggaran akan sangat bergantung pada opsi yang diambil. Kalau rehabilitasi tentu berbeda biayanya dengan membangun ulang. Semuanya akan kita sesuaikan dengan rekomendasi tim nanti,” jelas Ahmadi.
Saat ini, lokasi kebakaran masih dalam tahap pembersihan, mengingat masih banyak puing kebakaran yang membahayakan keselamatan. Pagar seng penutuppada area depan tampak sudah terpasang.
“Sekarang masih pembersihan, kalau turun nantinya berbahaya, di sekitarnya masih ada pecahan kaca, paku, besi-besi dan lainnya,” kata dia.
Baca Juga: Pariwisata NTB Mulai Rasakan Dampak Demo Anarkis, Pembatalan Perjalanan Bermunculan
Langkah cepat dan terkoordinasi ini diharapkan mampu mempercepat proses rehabilitasi dan pemulihan.
“Kita berharap, melalui kajian teknis yang matang dan rekomendasi dari para ahli, proses penanganan pascakebakaran dapat berjalan transparan, efisien, dan tepat sasaran,” tandasnya.
Para anggota dan pimpinan dewan sementara ini menjalankan tugasnya dari Kantor Gubernur NTB.
Seperti saat rapat paripurna tentang penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025, pada Rabu (3/9).
“Prinsip dan semangat kami siap bekerja di mana pun. Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil.
Editor : Siti Aeny Maryam