LombokPost - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim menegaskan pentingnya pendekatan kreatif dan inovatif bagi OPD, dalam pengelolaan aset. Sehingga dapat melihat potensi aset yang dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah.
Selama ini terdapat berbagai aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk menghasilkan pendapatan. Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan sistem penilaian aset yang berbasis pada mekanisme aprasial.
"Kami akan membangun kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak kementerian untuk menilai berbagai aset milik daerah. Langkah ini sudah mendapat persetujuan dari pak gubernur," jelas Nursalim.
Dengan sistem penilaian yang transparan dan profesional, diharapkan harga aset dapat diketahui secara pasti. Sehingga pihak lain yang ingin menggunakan atau menyewa aset tersebut memiliki kepastian harga.
“Harapan kami, dengan kepastian harga ini banyak orang akan tertarik untuk menyewa aset daerah. Pada akhirnya memperkuat pendapatan asli daerah kita,” tambahnya.
Semua prosesnya harus dilandasi dengan regulasi dan peraturan yang jelas. "Kita harus memastikan bahwa setiap langkah inovatif yang dilakukan tetap on the track, sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Pemprov NTB juga telah menyelenggarakan Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah. Diikuti oleh 30 peserta dari berbagai OPD Pemprov NTB.
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan tenaga penilai aset yang kompeten. Dengan adanya SDM yang andal ini, diharapkan tata kelola barang milik daerah akan semakin akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemprov NTB juga telah membentuk Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2025. Tugas utamanya melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset-aset daerah.
"Pendataan aset sangat krusial, tidak hanya untuk penyusunan neraca laporan keuangan daerah. Tapi juga untuk menghindari adanya klaim dari pihak lain atas sejumlah aset yang dimiliki pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD NTB Dorong Hilirisasi Ekonomi Hijau untuk Ciptakan Daya Ungkit PAD
Melalui pendataan yang sistematis dan akurat, pemerintah dapat menjaga kejelasan status kepemilikan aset serta mengoptimalkan pengelolaannya.
“Langkah ini juga berfungsi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan aset ke depan,” tandasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam