LombokPost-Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya, juga turut bersuara, terhadap hasil seleksi terbuka pejabat eselon II yang dilakukan panitia seleksi (pansel) Pemprov NTB.
Dalam hal ini, pansel menetapkan Irnadi Kusuma, eks terpidana sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. “Saya kira semuanya sudah ada aturannya. Negara kita negara hukum,” terangnya, Senin (22/9).
Bagaimana pun, proses pengangkatan pejabat publik harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip meritokrasi. “Karena itu perlu dicermati kembali, apakah dalam proses kemarin ada aturan yang dilanggar atau tidak,” kata dia.
Jika itu terjadi, ia menyarankan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang melantik Irnadi Kusuma sebagai kepala DPMPTSP NTB, untuk mengevaluasi keputusannya tersebut. “Kalau memang ada, saya pikir Gubernur perlu melakukan evaluasi,” ujar Wirajaya.
Apalagi di dalam syarat administratif dalam seleksi terbuka, salah satunya menyertakan surat keterangan rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama.
Ketika ditanya, apakah ini merupakan bentuk kecolongan dari pansel, Wirajaya menyebut bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi.
“Bisa jadi, karena kita semua manusia biasa. Setelah muncul pemberitaan ini, perlu dilakukan pengecekan kembali. Apa yang kurang dalam proses kemarin? Itu bisa menjadi dasar bagi Gubernur untuk mencermati ulang keputusannya,” jelas politisi Gerindra tersebut.
Adapun pengakuan atas kesalahan adalah sikap yang terpuji, terutama jika memang ditemukan kealpaan dalam proses seleksi.
“Saya pikir anggota pansel juga manusia. Kalau memang ada yang kelewat, ya gentle lah untuk mengakui. Tidak ada salahnya,” kata dia.
Terkait kemungkinan evaluasi hingga pergantian pejabat oleh Gubernur Iqbal, Wirajaya menyatakan hal itu sangat mungkin dilakukan.
“Bisa saja. Itu berpotensi. Yang jelas semangat kita bersama adalah membangun meritokrasi yang sehat agar melahirkan pejabat yang kompeten dan sesuai dengan bidangnya,” tegasnya.
Wirajaya berharap ke depan proses seleksi pejabat, termasuk seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya, bisa dilakukan dengan lebih teliti dan profesional.
“Kejadian ini bisa jadi masukan ke depan agar proses seperti ini lebih cermat dan hati-hati,” tandasnya.
Sementara itu, ditemui usai rapat paripurna di Kantor Gubernur NTB, Senin, Irnadi Kusuma memberikan tanggapan, dengan menegaskan dirinya telah melewati proses hukum dan menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai putusan pengadilan.
Dengan dipercaya sebagai kepala DPMPTSP NTB, ia ingin fokus bekerja dan membuktikan diri melalui kinerja.
“Jadi saya fokus bekerja, insya Allah sesuai dengan apa yang memang sudah kita tandatangani berupa fakta integritas enam bulan ke depan kita dievaluasi, Insya Allah saya tetap dengan semangat," terangnya.
Setelah memberikan tanggapan formalitas, ia pun memilih menghindar ketika awak media mempertanyakan lebih lanjut perihal proses seleksi administrasi selama seleksi terbuka berlangsung beberapa waktu lalu.
Editor : Akbar Sirinawa