LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengangkat 15 orang menjadi tim percepatan pembangunan. Dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB yang beredar, tim itu disebut Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K).
Pembentukan TAG-P3K bertujuan memastikan keberpihakan anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Sesuai namanya kan tim percepatan, membantu bersama OPD memastikan keberpihakan anggaran, untuk hal-hal yang memang porsinya diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Dhamayanti Putri, Jumat (26/9).
Adapun kompisisi tim ini adalah Adhar Hakim selaku koordinator, Chairul Mahsul sebagai wakil Koordinator.
Berikutnya, sebagai anggota Prayitno Basuki, Prof Dahlanuddin, I Ketut Artastra, Prof Mohamad Taufik Fauzi, Prof Sitti Hilyana, Arum Kusumaningtyas, Giri Arnawa, dan Akhmad Saripudin. Kemudian, Ahmad Junaidi, Lalu Martawijaya, Lalu Pahrurrozi, Esti Wahyuni, dan Baiq Mulianah.
Fokus kerja tim ini akan diarahkan pada penajaman program-program yang selaras dengan visi dan misi Iqbal-Dinda. seperti program Desa Berdaya, penanggulangan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan sektor pariwisata. “Baru kita kasi SK-nya sih kemarin,” ujar wagub.
Perempuan berjilbab yang biasa disapa Ummi Dinda itu menjelaskan bahwa para anggota TAG-P3K memang banyak berasal dari berbagai latar belakang profesional.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah, untuk menghadirkan perspektif yang beragam dalam proses percepatan pembangunan di Bumi Gora.
“Kami berusaha menghadirkan anggota berbagai pihak, tapi tentunya 15 orang ini belum mampu mengakomodir semua ya, tetapi kita lihat dulu, kita berikan kesempatan untuk menunjukkan sejauh mana mereka bisa membantu pemerintahan ini,” jelas mantan bupati Bima dua periode tersebut.
Wagub memastikan posisi TAG-P3K tidak akan tumpang tindih dengan kepala OPD. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dan tidak bisa disamakan. “OPD punya tupoksi sendiri, jadi tentu tidak bisa disetarakan. Tim ini bersifat pendukung, bukan pengganti,” tegasnya.
Menanggapi kritik yang mengatakan bahwa pembentukan tim ini, berpotensi membebani anggaran, wagub memberi pandangannya.
“Tergantung bagaimana sisi orang menilainya, kalau orang melihat keberadaan tim ini cukup baik untuk melengkapi program-program yang ada, saya rasa orang menilai secara positif. Jadi saya berharap semuanya bisa menilai secara positif,” pungkasnya.
Salah satu kritik dilayangkan anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah. Ia menilai hal tersebut akan menghamburkan anggaran yang ada, di tengah semangat efisiensi.
Gubernur seharusnya memaksimalkan kinerja OPD saja, apalagi kepala daerah sudah memiliki para staf ahli. “Menurut saya, staf ahli itu luar biasa orang-orangnya. Harusnya dimaksimalkan saja OPD dan potensi internal yang sudah ada. Tidak perlu lagi membentuk tim percepatan,” tegas pria yang akrab disapa Maman tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, keberadaan tim tersebut tidak pernah dibahas dalam forum resmi, baik di level Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami tidak tahu sama sekali,” kata dia.
Kekhawatiran semakin besar ketika menyangkut persoalan penggajian tim. Sumber dan mekanisme penganggarannya tidak pernah dijelaskan secara resmi dalam dokumen keuangan pemerintah.
“Ada pertemuan pun, kita enggak masuk dalam pembahasan seperti apa penggajiannya, dan dimana sumber anggarannya, di laporan gubernur juga tidak pernah menyebutkan adanya tim percepatan,” tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji