LombokPost - Penurunan transfer ke daerah (TKD) memunculkan kekhawatiran. Kebijakan ini berpotensi bisa berdampak ke pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Merespons hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim memastikan penurunan TKD tidak akan mengganggu belanja pegawai di lingkup Pemprov NTB. “Tidak seperti itu,” kata dia, Senin (13/10).
Ia menegaskan, Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai bagian dari TKD telah memiliki alokasi khusus atau earmark untuk belanja wajib, seperti gaji ASN PNS dan PPPK.
“DAU itu sudah ada earmark-nya. Alokasinya diperuntukkan bagi belanja pegawai, termasuk gaji PPPK. Jadi meskipun TKD mengalami penurunan, belanja pegawai tetap aman dan tidak akan terganggu,” ujarnya.
Kemudian, kebijakan tersebut juga tidak berpengaruh terhadap pembayaran gaji PPPK Paro Waktu. Karena saat ini, Pemprov NTB tengah mengusulkan 9.466 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paro Waktu.
“Pengangkatan PPPK Paro Waktu, itu kan gaji nya bersumber dari pusat,” kata dia.
Pernyataan Nursalim ini sekaligus meluruskan informasi yang menyebut bahwa penurunan TKD dapat berdampak pada pembayaran gaji pegawai. “Kemarin ada yang mengutip bahwa penurunan TKD akan mengganggu belanja pegawai. Itu tidak benar,” tambahnya.
Namun demikian, ia tidak menampik bahwa penurunan TKD bisa berdampak pada pelaksanaan program-program pembangunan daerah, terutama yang bersumber dari dana pusat.
Sebab lebih dari 60 persen postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB masih bergantung pada transfer keuangan dari pemerintah pusat.
“Kalau untuk belanja pegawai pasti dipenuhi dulu. Tapi sisanya, yang seharusnya digunakan untuk program-program prioritas nasional dan daerah, bisa terkena dampaknya jika TKD menurun,” ungkapnya.
Adapun tiga program prioritas nasional yang menjadi fokus utama pembangunan saat ini adalah Ketahanan Pangan, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan Ketahanan Energi.
Menurutnya pelaksanaan ketiga program tersebut berisiko tidak berjalan secara maksimal, jika tidak ditopang dengan anggaran yang cukup.
“Program daerah dan prioritas nasional ini butuh dukungan anggaran yang besar. Kalau dana dari pusat berkurang, otomatis pelaksanaannya juga bisa tidak optimal,” tandas mantan kepala Biro Organisasi Setda NTB tersebut.
Sebelumnya, Plt Kepala Bappenda NTB Fathurrahman mengatakan mengacu surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penurunannya di angka RP 1 triliun, dari sebelumnya diperkirakan Rp 3,4 triliun, kini turun sekitar Rp 2,4 triliun. (yun)
Editor : Jelo Sangaji