LombokPost--Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin, S.Sos., MT menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.
Khususnya berkaitan dengan ciri–ciri rokok ilegal serta dampak negatif yang ditimbulkan bagi konsumen, pelaku usaha, maupun negara.
Hal itu ditegaskan Jamaluddin saat menghadiri kegiatan Aksi Perlindungan Konsumen bertajuk Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab dalam Peredaran Rokok Ilegal yang digelar di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Selasa (14/10).
Dalam kegiatan tersebut, Jamaluddin yang didampingi Tim Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) berkesempatan membuka acara sekaligus menjadi pemateri.
Selain itu, hadir Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sumbawa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima, dan Kasat Pol PP Kabupaten Bima.
“NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, bahkan masuk dalam empat besar nasional. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem perdagangan hasil tembakau yang legal,” katanya.
Jamaluddin menegaskan, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman penjual dan pengedar tembakau terhadap ketentuan umum yang berlaku, sekaligus membangun budaya perlindungan konsumen yang sehat,” katanya.
Baca Juga: Komisi I DPRD NTB Minta 518 Honorer Tidak Dirumahkan
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Perdagangan NTB berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perdagangan yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Serta melindungi masyarakat dari produk–produk ilegal yang merugikan.
Editor : Kimda Farida