LombokPost--Sebuah kisah haru mewarnai perjuangan tenaga medis Rumah Sakit Mandalika, Lombok Tengah, dalam menangani pasien bayi dengan Berat Badan Lahir Sangat Rendah (BBLSR).
Bayi kembar yang lahir prematur di atas kendaraan pick up dalam kondisi darurat, akhirnya dapat diselamatkan setelah menjalani perawatan intensif selama 32 hari.
Kisah ini berawal dari seorang ibu berusia 15 tahun asal Desa Rambitan, Lombok Tengah, yang melahirkan secara prematur di usia kehamilan 34 minggu.
Sang ibu, yang didampingi suaminya yang berusia 17 tahun, awalnya dibawa ke puskesmas setelah sebelumnya memeriksakan diri ke dukun. Saat dalam perjalanan menuju puskesmas, di atas kendaraan pick up, sang ibu ternyata harus melahirkan.
Kembarannya, yang masing-masing lahir dengan berat 1,3 kg dan 1,4 kg, kemudian dirujuk ke RS Mandalika karena puskesmas tidak mampu menangani.
Sayangnya, setelah tiga hari dirawat, salah satu bayi kembar meninggal dunia. Tinggallah bayi yang diberi nama Hidayatul Air yang bertahan.
Menurut dokter spesialis anak RS Mandalika dr Nurhandini Eka Dewi, bayi yang selamat ini masuk dalam kategori BBLSR dan prematur.
“Dengan segala perjalanannya, karena dia bayi badan lahir sangat rendah dan prematur, ada banyak permasalahan, ada beberapa penyakit yang menyertai,” jelas dr. Eka, Kamis (26/10).
Tim medis RS Mandalika pun tak menyerah.
Bayi Hidayatul Air dirawat secara intensif di NICU selama 32 hari.
Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil. Alhamdulillah, bayi tersebut diizinkan pulang dengan berat badan 1.290 gram.
Yang membanggakan, dalam pemantauan pascapulang, kondisi bayi Hidayatul Air menunjukkan perkembangan yang sangat positif.
Hanya dalam enam hari, berat badannya naik signifikan hampir 200 gram, menjadi 1.470 gram.
Keberhasilan ini tidak lepas dari pendampingan berkelanjutan oleh bidan desa setempat yang rutin mengecek kondisi bayi setiap hari di rumah orang tuanya.
Kesuksesan penanganan kasus kritis ini tidak hanya menegaskan kompetensi dan dedikasi RS Mandalika dalam memberikan pelayanan kesehatan neonatal, tetapi juga menyisakan pesan mendalam bagi masyarakat.
Dr Eka menitipkan pesan penting mengenai pencegahan pernikahan dini.
“Ini mungkin menjadi pembelajaran bahwa kenapa pernikahan dini harus kita cegah. Itu antara lain karena ketidaksiapan rahim ibu. Kebetulan anak ibu 15 tahun, ayah 17 tahun. Ibu sendiri rahimnya tidak siap dengan anak keempat,” tegasnya.
Kesiapan fisik dan mental calon orang tua, menurutnya, menjadi faktor penentu dalam menjaga keselamatan ibu dan anak selama proses kehamilan hingga persalinan.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas untuk lebih matang dan siap dalam memutuskan pernikahan, guna melahirkan generasi penerus yang sehat dan kuat.
Keberhasilan RS Mandalika merawat bayi BBLSR hingga selamat dan pulang ini merupakan bukti nyata komitmen rumah sakit dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Lombok Tengah dan NTB pada umumnya.
Editor : Kimda Farida