Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Banggar DPR RI Datang ke NTB, Bupati Lombok Barat dan Wakil Bupati Dompu Curhat soal Pelaksanaan MBG

Yuyun Kutari • Jumat, 14 November 2025 | 08:38 WIB
SASARAN MBG: Seorang siswi menerima kotak makan yang berisi santapan MBG, dari petugas SPPG di salah satu SD di NTB, beberapa waktu lalu.
SASARAN MBG: Seorang siswi menerima kotak makan yang berisi santapan MBG, dari petugas SPPG di salah satu SD di NTB, beberapa waktu lalu.

LombokPost - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, mendapatkan sorotan dari pemerintah daerah (pemda).

Hal itu diungkapkan Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, di hadapan rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi tentang potensi penerimaan dan pengalokasian dana transfer daerah dalam APBN, di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (13/11).

Bupati LAZ mengungkapkan kebijakan MBG sejatinya harus menjadi instrumen penggerak ekonomi rakyat di daerah. Salah satunya melalui seluruh kebutuhan bahan makanan, seharusnya diambil dari sumber lokal agar ekonomi masyarakat setempat dapat bergerak. 

“Tujuan utama kita adalah benar-benar menggerakkan ekonomi rakyat. Karena itu, kebijakan yang kami dorong adalah agar seluruh kebutuhan dapur diambil dari daerah setempat, sehingga roda ekonomi lokal dapat berputar,” ujarnya.

Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan MBG di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Paling menjadi perhatian Bupati LAZ, program ini kerap dikelola oleh satu korporasi besar yang menguasai banyak unit penyedia layanan.

Akibatnya, distribusi bahan makanan sering kali dilakukan secara terpusat dari luar daerah. “Hal inilah yang membuat bahan baku kadang berasal dari luar daerah, sehingga tujuan awal untuk memberdayakan ekonomi lokal tidak sepenuhnya tercapai,” jelas dia.

Ia juga menyoroti lemahnya kewenangan daerah, dalam pengawasan pelaksanaan program tersebut. Bupati LAZ menilai, kepala daerah seharusnya memiliki otoritas untuk memastikan kegiatan MBG di wilayahnya berjalan sesuai standar.

Sebab, ketika terjadi sesuatu seperti kasus keracunan makanan, maka yang kerap dimintai pertanggungjawaban adalah kepala daerah.

“Padahal, sering kali kita di daerah tidak mengetahui kapan mereka beroperasi, bagaimana standar higienitasnya, dan sebagainya,” ujar dia.

Karena itu, melalui pertemuan tersebut ia menyampaikan harapannya agar pemda jangan diabaikan dalam program strategis ini. Tujuannya bukan untuk menghambat program pusat, tetapi justru memperkuat pelaksanaan di lapangan.

“Libatkan pemda, kita ingin ini semata-mata dilakukan untuk meminimalkan risiko dan memastikan program berjalan dengan baik serta memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Wakil Bupati Dompu Syirajuddin juga menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara BGN dengan pemda. “Kami melihat masih terdapat kurangnya koordinasi antara pelaksana program dengan pemda,” jelasnya.

Padahal, peran pemda sangat penting untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, optimalisasi koordinasi menjadi kunci agar pelaksanaan MBG dapat efektif dan terpantau dengan baik. “Dengan sinergi yang baik antara pusat dan daerah, pelaksanaan program MBG akan lebih efektif, terpantau, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian rakyat,” tegas dia.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil NTB Mahdalena. Dengan tidak adanya ruang pengawasan dan koordinasi bagi pemda, ini telah membuka celah bagi munculnya praktik-praktik penyimpangan di lapangan.

“Saya pun sepakat terkait MBG ini, khususnya kami di Pulau Sumbawa banyak juga sekarang kasus yang memang di sini tidak ada ketelibatan pemda, dalam mengawasi bagaimana pergerakan MBG ini,” terangnya.

Mahdalena bahkan mengungkap, adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai konsultan BGN, atau orang dekat Presiden.

Para oknum ini, kata dia, memanfaatkan ketidakteraturan sistem untuk menarik uang dari para calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Sekarang banyak sekali calo-calo yang mengaku konsultan MBG, bahkan mereka itu melakukan pungutan liar kepada calon-calon SPPG,” ujar politisi PKB tersebut.

Untuk mendapatkan nomor ID saja, oknum tersebut meminta uang sekitar Rp 15 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 75 juta. Ia meminta agar persoalan ini menjadi perhatian serius semua pihak.

“Jadi memang harus ada koordinasi dengan pemda, terkait pelaksanaan MBG ini, sehingga tidak ada lagi kejadian yang akan merugikan masyarakat kita sendiri atau para calon-calon SPPG,” tandasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#SPPG #pemerintah daerah (pemda) #Lombok Barat #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi #keracunan #Makan Bergizi Gratis (MBG) #Dompu #Kepala Daerah