LombokPost-Kementerian Perhubungan mengumumkan pemberian diskon besar untuk tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan menyongsong libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Stimulus tarif tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat, mendorong pergerakan ekonomi, serta menjamin pelayanan transportasi selama periode Nataru berjalan baik.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan diskon tarif Nataru ini merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto, dengan tujuan memudahkan masyarakat bepergian tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan mutu layanan.
"Stimulus diskon tarif ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya lebih ringan tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kualitas layanan," ujar Dudy dalam keterangannya.
Pelaksanaan diskon tersebut didasari Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025.
SKB itu ditandatangani empat Menteri/Kepala Badan, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
Skema dan periode diskon berbeda bergantung moda angkutan. Untuk pembelian tiket pesawat dan kereta api, pemerintah membuka pembelian sejak 21 November 2025 pukul 00.01.
Diskon berlaku untuk perjalanan pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Adapun untuk kapal laut, periode perjalanan yang mendapat diskon dimulai lebih awal, yakni 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Rinciannya, diskon tiket pesawat diperkirakan menurunkan tarif sekitar 13–14 persen dari harga normal, dengan target sekitar 3,59 juta penumpang dapat memanfaatkan keringanan ini.
Sementara untuk kereta api, potongan mencapai 30 persen untuk tiket kelas ekonomi, mencakup 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan di lintas Jawa dan Sumatera, menargetkan sekitar 1.509.080 penumpang.
Diskon kapal laut diberikan sekitar 20 persen dari tarif dasar atau setara 16–18 persen dari harga tiket normal, dengan target pemanfaatan sekitar 405.881 penumpang kelas ekonomi pada berbagai rute antar pulau.
Pemerintah juga menyiapkan potongan rata-rata sekitar 19 persen untuk tiket penyeberangan terpadu pada tujuh lintasan strategis dengan volume penumpang tinggi dan potensi pariwisata besar, yakni Merak–Bakauheni (reguler & eksekutif), Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Kayangan–Pototano, Sape–Labuan Bajo, Tanjung Uban–Telaga Punggur, serta Ajibata–Ambarita.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat yang merencanakan perjalanan Nataru mendapatkan kemudahan biaya, sekaligus menjaga arus transportasi dan aktivitas ekonomi selama periode libur panjang.
Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk memastikan layanan tetap aman dan berkualitas meski diberi potongan tarif besar.
Editor : Akbar Sirinawa