LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah menegaskan status 518 tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB, akan berakhir pada 31 Desember 2025 dan kontrak kerja tidak diperpanjang.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Gubernur NTB dalam pertemuan bersama perwakilan Honorer 518, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) NTB ke-67, pada Rabu malam (17/12).
Ketua Aliansi 518 Honorer Pemprov NTB Irfan, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut Gubernur Iqbal menyampaikannya secara terbuka dan penuh keharuan.
Pemprov ternyata telah berulang kali berupaya mencari celah kebijakan untuk menyelamatkan status 518 honorer tersebut. Berbagai upaya sudah dilakukan, namun pada akhirnya pemerintah menemui jalan buntu karena tidak ada lagi ruang kebijakan yang memungkinkan untuk mempertahankan status 518 honorer.
“Pada perjalanan perjuangan tersebut, pemprov menemui jalan buntu yang tidak memungkinkan lagi ada penyelamatan terhadap 518 honorer ini,” jelasnya, saat ditemui terpisah.
Gubernur Iqbal, terang Irfan, juga secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada para honorer. Ia menjelaskan Surat Keputusan (SK) tahun 2025 yang memuat kontrak kerja mereka, hanya berlaku sampai 31 Desember 2025 dan tidak akan diperpanjang pada tahun berikutnya.
Sebelum menerima sepenuhnya, Irfan mengaku di dalam pertemuan dengan Gubernur Iqbal, pihaknya sempat menyarankan sekaligus menyampaikan harapan agar Gubernur Iqbal sebagai kepala daerah, bisa mengeluarkan diskresi.
Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tidak sepenuhnya diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Dengan kata lain, Gubernur Iqbal diharapkan mengeluarkan pengaturan internal di luar kebijakan pusat guna mengakomodasi 518 honorer. Namun, harapan tersebut tidak dapat dipenuhi karena pertimbangan kehati-hatian pemerintah terhadap regulasi di tingkat pusat.
“Yang kami harap punya satu pengaturan internalnya untuk menyelamatkan kami. Nah beliau sudah keluarkan semua kartu AS-nya, mengatakan kepada kami bahwa maaf kami tidak dapat mengakomodir 518 ini,” terangnya.
Meski berat, Irfan menyampaikan bahwa pada akhirnya mereka menerima keputusan tersebut. Menurutnya, tidak ada lagi yang dapat dipaksakan karena keputusan itu disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi di Provinsi NTB.
Irfan menegaskan perjuangan honorer 518 berhenti, dan tidak ada lagi upaya lanjutan yang dapat dilakukan. Dirinya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi rekan-rekannya yang telah berjuang bersama selama ini.
Irfan mengatakan bahwa Gubernur Iqbal memastikan data seluruh honorer 518 akan tetap diarsipkan oleh Pemprov NTB.
“Pak Gubernur menjamin bahwa data kami tetap disimpan. Jika suatu saat ada peluang atau kebijakan yang memungkinkan untuk merekrut kembali, maka hal itu akan dipertimbangkan oleh pemerintah provinsi,” katanya.
Diterangkan juga, saat ini Pemprov NTB tengah mengupayakan pemberian tali asih bagi 518 honorer, sebagai bentuk perhatian dan transisi atas berakhirnya hubungan kerja.
Besaran nilai tali asih tersebut, akan disesuaikan dengan masa bakti masing-masing honorer dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Tali asih ini sedang diupayakan oleh Gubernur dan disesuaikan dengan masa kerja masing-masing honorer, sesuai aturan,” tutupnya.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan tidak ada satu pun pihak yang menginginkan situasi ini. Pemprov selama ini berjuang, telah berulang kali berupaya mencari jalan keluar, termasuk melakukan komunikasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah pusat.
Gubernur Iqbal mengungkapkan dirinya telah beberapa kali menemui Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, yang telah dikenalnya sejak lama. Pihaknya bahkan meminta Kepala BKN untuk datang langsung ke NTB agar Pemprov NTB bisa menjelaskan secara langsung betapa beratnya keputusan tersebut bagi daerah. Namun hasilnya nihil.
“Saya berulang kali datang menemui kepala BKN. Saya setiap hari menanyakan kemungkinan jalan keluar. Kalau saja ada celah sekecil apa pun untuk membantu mereka, pasti akan saya lakukan,” ujar Iqbal.
Gubernur menjelaskan beban moral yang dirasakannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, sebagai kepala daerah, ia memiliki komitmen untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
Tetapi kondisi yang terjadi justru bertolak belakang dengan komitmen tersebut. “Saya ingin mengurangi kemiskinan dan pengangguran, tetapi situasi ini justru membuat seolah-olah saya menambah pengangguran. Itu sangat berat bagi saya,” katanya.
Iqbal mengatakan keputusan terkait kebijakan tenaga honorer tersebut telah ditetapkan jauh sebelum dirinya dilantik sebagai Gubernur NTB. Karenanya, pemprov tidak memiliki ruang diskresi untuk mengubah atau mengesampingkan kebijakan tersebut.
“Keputusan itu sudah diambil jauh sebelum kami dilantik, jadi ini murni keputusan nasional, bukan lokal,” tegasnya.
Pemprov NTB tidak ingin melepas mereka begitu saja tanpa bekal. Di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang terbatas, Gubernur Iqbal berkomitmen untuk memberikan tali asih yang besarannya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing honorer.
“Sehingga kami bisa mengurangi dampak. Mereka paling tidak bisa bertahan dulu untuk mulai berusaha, mulai bisnis, atau mulai untuk paling tidak untuk mempersiapkan diri,” tegas Gubernur.
Saat ini, skema pemberian bantuan tersebut sedang dikonsultasikan untuk mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sedang meminta izin dari Kemendagri, mudah-mudahan segera turun izinnya,” harap Gubernur Iqbal.
Editor : Akbar Sirinawa