LombokPost – Kekerasan Berbasis Gender (KBG) bukan sekadar persoalan fisik, melainkan fenomena kompleks yang mencakup kekerasan psikologis, intimidasi, hingga pembungkam suara kelompok rentan.
Menghadapi tantangan ini, sebuah kerangka baru memposisikan paralegal komunitas bukan hanya sebagai pendamping hukum, tetapi sebagai psychosocial first responder atau responden psikososial awal bagi korban.
Mengapa Fokus pada Paralegal?
"Banyak korban KBG menghadapi hambatan berlapis untuk bicara, mulai dari trauma mendalam hingga ketidakpercayaan pada institusi formal. Di sinilah peran vital paralegal komunitas," kata Psikolog Pujiarohman, M.Psi.
Menciptakan Rasa Aman: Memastikan privasi dan kenyamanan fisik serta emosional korban sebelum memulai pembicaraan.
Menerapkan Psychological First Aid (PFA)
Memberikan dukungan awal tanpa memaksa korban menceritakan kronologi secara prematur.
Menjadi Jembatan Rujukan: Menghubungkan korban dengan layanan kesehatan, bantuan hukum, dan dukungan psikososial profesional secara cepat.
Lensa GEDSI dan Transisi Energi Berkeadilan
Hal yang unik dari pendekatan ini adalah integrasi prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion). Pendekatan ini mengakui bahwa kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan keluarga miskin seringkali menghadapi risiko lebih tinggi di tengah proyek pembangunan besar.
Dalam konteks transisi energi berkeadilan, pembangunan infrastruktur energi bersih berpotensi memperlebar jurang ketimpangan jika tidak memperhatikan hak-hak kelompok rentan. Oleh karena itu, layanan pendampingan harus adaptif terhadap kebutuhan disabilitas, bahasa, norma budaya, serta kondisi ekonomi lokal.
Teknik "Kalimat Aman" untuk Menghindari Reviktimisasi
Salah satu fokus utama dalam pelatihan paralegal ini adalah mencegah reviktimisasi kondisi di mana korban merasa disakiti kembali oleh proses penanganan yang salah.
"Pendampingan yang terlalu memaksa atau menghakimi berisiko membuat korban menghentikan proses bantuan," ungkapnya.
Beberapa contoh komunikasi empatik yang ditekankan antara lain:
Dianjurkan: "Terima kasih sudah mau bercerita," atau "Kamu tidak harus menjelaskan semuanya sekarang".
Dilarang: Hindari pertanyaan seperti "Kenapa tidak melawan?" atau "Sudah ikhlaskan saja," karena dapat merusak kepercayaan korban.
Membangun Ekosistem yang Inklusif
Keberhasilan pemulihan korban sangat bergantung pada rujukan lintas sektor yang solid antara lembaga hukum, layanan kesehatan, dan masyarakat sipil. Dengan penguatan kapasitas paralegal yang trauma-informed (paham trauma), diharapkan tercipta ekosistem perlindungan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Melalui langkah ini, perlindungan korban KBG tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan agenda besar keadilan sosial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Editor : Kimda Farida