LombokPost - Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Tahap XII terkait Bhineka Tunggal Ika diadakan Kamis siang 18 Desember 2025 dengan menghadirkan peserta yang terdiri atas, dosen, mahasiswa, tokoh agama, pegiat perempuan, perangkat desa, dan masyarakat umum, di Universitas Islam Al Azhar, Kota Mataram.
Anggota MPR RI Dr H Nanang Samodra menjelaskan makalah terkait Bhinneka Tunggal Ika sebagai Pilar Pemersatu Bangsa Indonesia.
Dijelaskan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang dihuni oleh ratusan suku bangsa,bahasa, agama, dan budaya yang berbeda. Keberagaman yang demikian luas ini, jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi menjadi sumber perpecahan.
Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Tahap XI, Nanang Samodra Jelaskan Kondisi Setelah Kemerdekaan Indonesia
"Namun, sejak dahulu kala, nenek moyang bangsa Indonesia telah menemukan formulasi bijak untuk menyatukan perbedaan tersebut ke dalam satu kesatuan, yaitu melalui semboyan "Bhinneka Tunggal Ika". Semboyan yang berarti Berbeda-beda tetapi tetap satu jua," jelas Nanang Samodra.
Adalah Mohammad Yamin, seorang tokoh pergerakan dan founding father Indonesia, orang yang pertama kali mengusulkan Bhinneka Tunggal Ika untuk dijadikan semboyan negara. Ia menemukan frasa ini melalui tulisan seorang orientalis Belanda, Prof. H. Kern (1888), yang meneliti naskah Sutasoma.
Usulan Yamin kemudian diadopsi oleh para pendiri bangsa, secara resmi, Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan sebagai semboyan negara melalui Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara. Semboyan ini kemudian ditempatkan pada pita yang dicengkeram Burung Garuda Pancasila, sebagai penyempurnaan lambang negara yang dirancang oleh Sultan Hamid II.
"Keberagaman adalah fakta objektif yang tidak terbantahkan, sedangkan persatuan adalah tujuan yang harus terus diperjuangkan. Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan bahwa persatuan yang sejati bukanlah penyeragaman atau asimilasi paksa, melainkan kesatuan dalam keberagaman, di mana perbedaan justru dipandang sebagai kekayaan dan sumber kekuatan bersama," jelas Anggota DPR RI asal Pulau Lombok itu.
Dijelaskan Nanang Samodra, Prinsip-Prinsip Dasar Implementasi Bhinneka Tunggal Ika dilandasi oleh sejumlah prinsip yang saling terkait:
- Common Denominator (Mencari Titik Persamaan): Berusaha menemukan dan menekankan persamaan-persamaan di antara berbagai perbedaan yang ada, baik dalam agama, budaya, maupun pandangan.
- Tidak Sektarian dan Inklusif: Menolak pandangan yang menganggap kelompok sendiri paling benar dan mengecualikan yang lain. Mengajak semua kelompok untuk terlibat dalam kehidupan berbangsa.
- Tidak Formalistis: Nilainya bersifat universal dan substantif, diwujudkan dalam sikap saling mencintai, menghormati, dan mempercayai, bukan sekadar formalitas.
- Konvergen (Bertemu di Tengah): Segala keragaman tidak untuk dipertentangkan, tetapi dicari titik temunya untuk kepentingan bersama.
- Pluralistik dan Multikultural: Mengakui, menghormati, dan melindungi keberagaman budaya sebagai anugerah.
- Gotong Royong: Mengutamakan kerja sama dan kebersamaan untuk menyelesaikan masalah dan mencapai tujuan bersama.
Nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika telah menjadijiwa pemersatu jauh sebelum Indonesia merdeka, semangat ini tercermin dalam Sumpah Pemuda 1928 yang mengikrarkan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Semangat ini pula yang memotivasi berbagai elemen bangsa dari latar belakang berbeda untuk bersatu mengusir penjajah.
Dalam struktur ketatanegaraan,Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu dari empat pilar kebangsaan Indonesia, bersama Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia berfungsi sebagai penjabaran operasional dari sila ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia".
Sebagai penutup, politisi Demokrat itu menegaskan, Bhinneka Tunggal Ika adalah warisan nilai luhur yang membuktikan bahwa bangsa Indonesia telah memiliki konsep toleransi dan persatuan dalam keragaman sejak berabad-abad silam.
Semboyan ini bukanlah sekadar hiasan pada lambang negara, melainkan filosofi hidup berbangsa yang menjembatani realitas kemajemukan dengan cita-cita kesatuan.
Prinsip-prinsip seperti toleransi, inklusivitas, gotong royong, dan mencari titik temu merupakan panduan konkrit untuk mewujudkan harmoni sosial.
Di tengah kompleksitas tantangan modern, mulai dari polarisasi hingga degradasi makna, upaya untuk menghidupkan Bhinneka Tunggal Ika harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
"Upaya ini mencakup pendidikan yang aplikatif sejak dini, keteladanan elite, penegakan hukum yang adil, serta literasi digital yang bijak bagi seluruh warga negara. Dengan demikian, semboyan "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua" akan tetap menjadi roh pemersatu yang menjaga keutuhan dan memajukan peradaban bangsa Indonesia di masa depan," pungkas Nanang Samodra. (yuk/r6)
Editor : Prihadi Zoldic