Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gubernur NTB Bertemu Wali Kota Mataram dan Bupati Lobar Sepakati Dua Skema Penanganan Sampah,  Perluasan Lanfill Ditarget Rampung 2026

Lombok Post Online • Kamis, 22 Januari 2026 | 10:41 WIB

 

KOLABORASI: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, dan Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini saat pertemuan di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/1)
KOLABORASI: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, dan Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini saat pertemuan di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/1)
 

LombokPost - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan sampah.

Kebijakan tersebut melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di TPA Regional Kebon Kongok.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penanganan persampahan akan dilakukan melalui dua skema utama. Yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill. Serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi persoalan sampah yang terus berulang,” katanya.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Miq Iqbal saat memimpin rapat koordinasi bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/1).

Gubernur Miq Iqbal menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis. Sehingga mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.

Langkah ini dinilai mendesak agar layanan persampahan tetap berjalan sembari menyiapkan sistem pengelolaan permanen yang lebih berkelanjutan.

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE sebagai strategi pengelolaan sampah modern.

Sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE. Dan saat ini Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaannya. Mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Dalam rapat tersebut juga disepakati pembagian beban anggaran untuk penanganan jangka pendek dengan proporsi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lombok Barat. Pemprov NTB memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini. Sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” pungkas Gubernur Miq Iqbal.

Pemprov NTB menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah agar persoalan persampahan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan. Demi menjaga kebersihan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat. (lil/kominfotikntb/r3)

Editor : Kimda Farida
#Gubernur #bupati #sampah #Lombok Barat #wali kota #Mataram