Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasikan 11 RaperGub, Pastikan Selaras dengan Regulasi Nasional

Kimda Farida • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:52 WIB
Kanwil Kemenkum NTB mengharmonisasikan 11 RaperGub untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan ketentuan hukum nasional.
Kanwil Kemenkum NTB mengharmonisasikan 11 RaperGub untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan ketentuan hukum nasional.

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengharmonisasikan 11 Rancangan Peraturan Gubernur (RaperGub) Nusa Tenggara Barat dalam Rapat Pengharmonisasian yang digelar Kamis (22/1) di Aula Kanwil Kemenkum NTB.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional dan memiliki kualitas hukum yang baik.

Rapat pengharmonisasian dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, serta dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB.

Sebelas RaperGub yang dibahas mencakup berbagai sektor strategis, antara lain pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perpajakan daerah, ketenagaan ahli gubernur, penyelenggaraan angkutan sewa khusus, program Desa Berdaya, hingga struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah.

Edward James Sinaga mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif pemrakarsa dari Pemerintah Provinsi NTB dalam proses harmonisasi tersebut.

Baca Juga: Ardilla, Siswa SMPN 16 Mataram Juara II FTBI NTB Cabang Baca Puisi

Ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk menyempurnakan produk hukum daerah.

“Harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi tahapan substantif untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan, asas legalitas, kejelasan norma, serta efektivitas pelaksanaan di lapangan,” tegas Edward.

Dalam pembahasan, Tim Perancang Kanwil Kemenkum NTB memberikan sejumlah catatan, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan.

Masukan tersebut meliputi penyederhanaan judul RaperGub, penguatan konsiderans Menimbang agar mencerminkan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta penataan dasar hukum Mengingat agar lebih relevan dan proporsional. Selain itu, konsistensi penggunaan istilah dalam ketentuan umum juga menjadi perhatian utama.

Perwakilan pemrakarsa dari Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum NTB.

Sinergi ini dinilai penting untuk menjamin regulasi daerah dapat diimplementasikan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Berugak SMPN 16 Mataram

Rapat pengharmonisasian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB bersama perwakilan pemrakarsa.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat pembinaan dan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB