LombokPost - Pemprov NTB secara resmi menetapkan kuota pengeluaran sapi dan kerbau pedaging tahun 2026 sebanyak 55.067 ekor.
Penetapan kuota tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-649 Tahun 2025 tentang Kuota Pengeluaran Sapi dan Kerbau Pedaging Dalam dan Keluar Daerah serta Pemasukan Sapi Bali/Eksotik di Provinsi NTB Tahun 2026.
Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi menjelaskan kuota tersebut merupakan kuota tahunan yang mengatur, jumlah ternak sapi dan kerbau yang dapat keluar dari wilayah NTB selama satu tahun penuh. “Yang kita tetapkan dan yang keluar masuk hewan ternak dalam satu tahun,” tegasnya, Kamis (29/1).
Dari total kuota tersebut, pengeluaran sapi pedaging ditetapkan sebanyak 52.817 ekor. Rinciannya, wilayah Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Lombok Timur mendapat kuota sebanyak 1.000 ekor.
Sumbawa Barat sebanyak 200 ekor, Sumbawa 17.000 ekor, Dompu 13.500 ekor, Bima 17.500 ekor, serta Kota Bima sebanyak 3.317 ekor. Sementara itu, kuota pengeluaran kerbau pedaging ditetapkan sebanyak 2.250 ekor.
Rinciannya, wilayah Pulau Lombok mencakup Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Lombok Timur, memperoleh kuota 400 ekor, Sumbawa Barat 200 ekor, Sumbawa 1.400 ekor, Dompu 300 ekor, Bima 200 ekor, dan Kota Bima 50 ekor.
Riadi menuturkan, meskipun kuota ditetapkan secara tahunan, realisasi pengeluaran ternak berlangsung sepanjang tahun, bahkan setiap bulan dan setiap minggu, dengan tujuan pengiriman ke berbagai daerah seperti Kalimantan dan Sulawesi.
Namun lonjakan pengiriman paling besar biasanya terjadi menjelang Hari Raya Iduladha, khususnya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di wilayah Jabodetabek.
“Kalau yang paling masif itu terjadi menjelang Iduladha. Banyak banget pengiriman ke daerah Jabodetabek untuk hewan kurban,” kata mantan kepala Biro Umum Setda NTB tersebut.
Menurutnya, saat ini sudah banyak pelaku usaha yang mulai mengirim ternaknya lebih awal ke Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, sebagian pengusaha telah menyewa kandang di wilayah Jabodetabek untuk menampung dan menggemukkan ternak sebelum musim kurban tiba.
“Ada yang minta rekomendasi 80 ekor, 100 ekor bahkan sampai 150 ekor, untuk dikirim kesana, dan ternyata ada pelaku usaha yang sudah nyewa kandang di daerah Jabodetabek,” jelas Riadi.
Baca Juga: NTB Siapkan Fasilitas PCR Ternak, Anggaran Dari APBD Perubahan Senilai Rp 1,8 Miliar
Fenomena pengiriman lebih awal ini justru didorong oleh Disnakeswan NTB, agar tidak terjadi penumpukan ternak dan kendaraan angkut di pelabuhan saat mendekati Iduladha.
“Pelaku usaha yang mampu, silakan dari jauh-jauh hari mulai sekarang dikirim ke sana. Biar tidak menumpuk menjelang puncak,” terangnya.
Ia kemudian menyinggung pengalaman tahun 2024, di mana pengiriman ternak berjalan tertib dan tidak terjadi penumpukan di pelabuhan karena pengusaha mematuhi pengaturan kapasitas kapal.
“Itu tidak terjadi penumpukan di pelabuhan karena mereka disiplin. Kita minta selang sehari pengiriman, paling satu hari berangkat 40 truk teronton sesuai kapasitas kapal,” ungkapnya.
Berbeda dengan tahun 2025, di mana kedisiplinan pengiriman dinilai menurun sehingga menyebabkan antrean dan penumpukan. “Kapasitas angkut kapal 40 teronton dipaksakan jadi 80 teronton, ya pasti ada yang nunggu. Nunggu di pelabuhan, tambah terus yang datang,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disnakeswan NTB akan terus berkoordinasi dengan asosiasi dan pelaku usaha peternakan, agar tetap disiplin mengikuti aturan pengiriman sesuai kapasitas angkut kapal, khususnya dari wilayah Bima dan Dompu.
Lebih lanjut, setiap pengiriman ternak keluar provinsi, wajib mengantongi rekomendasi dari Disnakeswan NTB, tanpa memandang waktu atau momentum tertentu.
“Mau kapan pun dia ngirim, kalau keluar dari provinsi itu wajib mendapatkan rekom dari kita Disnakeswan. Baru dia bisa melakukan lalu lintas,” tegasnya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut bukan semata-mata karena kebutuhan Iduladha, tetapi telah menjadi bagian dari sistem pengendalian lalu lintas ternak di Indonesia, terutama untuk menjaga kesehatan hewan.
“Di situ ada fungsi kontrol kesehatan hewan. Kalau tidak dikontrol, nanti penyakit hewan bisa merebak ke mana-mana,” tandasnya.
Kepala Bidang Penyuluhan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (P3HP) Disnakeswan NTB Muhammad Yasin menambahkan pengiriman ternak ini sangat penting di awal tahun, karena untuk mengejar kebutuhan Hari Idulfitri. “Ini momentumnya di awal 2026,” kata dia.
Editor : Marthadi