LombokPost - Badan Pusat Statistik (BPS) NTB merilis data terbaru yang mencakup tujuh indikator utama pertumbuhan ekonomi. Salah satunya sektor pariwisata.
Di sini, perhatian tertuju pada perkembangan rata-rata lama menginap (RLM) wisatawan di NTB.
Kepala BPS NTB Wahyudin mengungkapkan RLM tamu di hotel berbintang pada Desember 2025 tercatat sebesar 1,80 hari.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,05 hari dibandingkan November 2025 yang mencapai 1,85 hari.
“Secara umum, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang di NTB pada Desember 2025 mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan sebelumnya,” jelasnya, Senin (2/2).
Jika dilihat berdasarkan kelas hotel, RLM tertinggi tercatat pada Hotel Bintang 5 dengan rata-rata 2,65 hari. Sementara itu, RLM terendah terdapat pada Hotel Bintang 1 yang hanya mencapai 1,12 hari.
Wahyudin menjelaskan perbedaan tersebut menunjukkan variasi pola lama tinggal wisatawan di tiap kelas hotel.
“Hotel Bintang 5 masih menjadi pilihan wisatawan dengan durasi tinggal yang relatif lebih panjang dibandingkan kelas hotel lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, BPS NTB mencatat dibandingkan bulan November 2025, penurunan RLM terjadi pada sebagian kelas hotel berbintang.
Hotel Bintang 4 mengalami penurunan sebesar 0,11 hari, Hotel Bintang 2 turun sebesar 0,10 hari, dan Hotel Bintang 1 turun sebesar 0,02 hari.
“Di sisi lain, Hotel Bintang 5 justru mencatat kenaikan rata-rata lama menginap sebesar 0,25 hari, sementara Hotel Bintang 2 relatif tidak mengalami perubahan,” terangnya.
Selain hotel berbintang, BPS NTB juga mencatat perkembangan rata-rata lama menginap di Hotel Nonbintang. Pada Desember 2025, RLM tamu Hotel Nonbintang tercatat sebesar 1,54 hari, menurun 0,05 hari dibandingkan November 2025 yang sebesar 1,59 hari.
Berdasarkan kelompok jumlah kamar, RLM tertinggi terdapat pada hotel dengan jumlah kamar lebih dari 40 kamar, dengan rata-rata 2,32 hari.
Adapun RLM terendah tercatat pada hotel dengan jumlah kamar 25—40 kamar yang hanya mencapai 1,25 hari.
Wahyudin menjelaskan terdapat perbedaan lama menginap antara tamu luar negeri dan tamu dalam negeri di Hotel Nonbintang. Lama menginap tamu luar negeri masih lebih panjang dibandingkan tamu domestik.
“Rata-rata lama menginap tamu luar negeri mencapai 2,11 hari, sedangkan tamu dalam negeri hanya 1,14 hari,” ujarnya.
Secara umum, pada Desember 2025 sebagian besar kelompok Hotel Nonbintang mengalami penurunan rata-rata lama menginap dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan tertinggi terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar 25—40 kamar dan kurang dari 10 kamar, masing-masing sebesar 0,06 hari. Selanjutnya, kelompok hotel dengan 10—24 kamar mengalami penurunan sebesar 0,04 hari.
“Sementara itu, kelompok hotel nonbintang dengan jumlah kamar lebih dari 40 justru mencatat kenaikan rata-rata lama menginap sebesar 0,11 hari,” tandasnya.
Menyikapi hal ini, Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB Lalu Kusnawan menegaskan Pemprov NTB maupun pemerintah daerah (pemda), disarankan harus berbenah dari sisi sarana-prasarana, aksesibilitas, amenitas, dan tak kalah penting atraksi wisata.
“Saat ini rata-rata lama tinggal wisatawan masih di bawah tiga hari. Kalau kita bisa meningkatkan minimal menjadi tiga hari saja, itu sudah sangat baik. Tapi semua itu harus didukung kesiapan internal,” kata jelasnya.
Editor : Kimda Farida