LombokPost - Fenomena masyarakat yang memiliki lebih dari satu pekerjaan kini bukan lagi pemandangan asing di sudut-sudut Kota Mataram maupun wilayah lain di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jika dulu pekerjaan sampingan sering dianggap sebagai pengisi waktu luang atau penyalur hobi, kini realitasnya telah bergeser. Kerja sampingan telah bertransformasi menjadi sabuk pengaman bagi banyak keluarga untuk tetap bertahan di tengah gempuran ketidakpastian ekonomi.
“Seringkali pekerjaan sampingan muncul bukan karena seseorang mengejar cita-cita karier kedua, melainkan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Ini saya sebut sabuk pengaman. Masyarakat merasa tidak lagi aman hanya dengan mengandalkan satu sumber pemasukan,” kata Sosiolog Universitas Mataram (Unram) Oryza Pneumatica Inderasari, kemarin (30/1).
Oryza menilai, fenomena ini sebagai respon rasional masyarakat terhadap kondisi zaman. Menurutnya, maraknya kerja sampingan di tingkat lokal maupun nasional bukanlah sebuah anomali sosial, melainkan strategi bertahan hidup (survival strategy) yang semakin mendesak.
Baca Juga: Di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Status dan Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Pekerjaan sampingan didefinisikan sebagai aktivitas ekonomi yang menambah pendapatan tanpa menghilangkan pekerjaan utama. Karakteristiknya fleksibel, bisa dimulai dan dihentikan kapan saja. Namun, alasan di balik pengambilan langkah ini kian serius.
Kondisi ini dipicu oleh beban hidup yang datang berbarengan. Di satu sisi, harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, hingga akses teknologi terus merangkak naik. Di sisi lain, kenaikan gaji atau upah cenderung stagnan.
“Jaminan kerja pun semakin rapuh. Kontrak semakin pendek, bayang-bayang PHK menghantui, dan usaha bisa tutup kapan saja. Kerja keras saja tidak cukup, orang harus adaptif agar posisi mereka sebagai penopang keluarga tetap aman,” imbuhnya.
Di Mataram, fenomena ini melintasi berbagai sekat kelas sosial. Mulai dari ASN atau guru yang kini tak lagi malu berjualan pakaian, makanan, hingga produk skincare secara daring.
Ada juga ibu-ibu penenun yang kini meluaskan pasarnya dengan menerima pesanan jahitan atau suvenir. Tak ketinggalan, para pekerja honorer atau PPPK yang menyambi menjadi pengemudi ojek online (ojol) di sela jam kerja atau sepulang kantor.
Bagi tenaga honorer atau PPPK, kerja sampingan adalah bentuk investasi masa depan. Mengingat ketiadaan jaminan hari tua, pekerjaan sampingan dipandang sebagai tabungan atau batu loncatan ketika masa kontrak mereka berakhir.
Oryza menyoroti adanya pergeseran makna martabat kerja di mata masyarakat. Jika dulu status seseorang ditentukan oleh jenis atau jabatan pekerjaannya, kini martabat lebih diukur dari kemampuan individu untuk bertahan dan mencukupi kebutuhan keluarga.
"Ada rasionalitas baru. ASN tidak lagi malu berjualan online. Ini bukan tanda penurunan kelas sosial, melainkan bukti bahwa masyarakat kita adaptif. Mereka tidak lagi bertanya 'bekerja sebagai apa?', tapi 'apakah pendapatan ini sudah cukup untuk keluarga?'. Martabat sekarang adalah tentang ketahanan,”tegasnya.
Mengutip teori sosiolog Ulrich Beck Oryza menyebut fenomena ini sebagai bagian dari Risk Society (Masyarakat Resiko). Dalam kondisi ini, individu bekerja bukan karena ambisi yang meledak-ledak, melainkan karena rasa takut tertinggal (fear of missing out atau ketakutan akan ketidakstabilan).
Baca Juga: Sertifikat Saja Gak Cukup! Menaker Yassierli Wajibkan Lulusan BLK Langsung Kerja atau Buka Usaha
Namun, sabuk pengaman ini bukan tanpa risiko. Oryza memperingatkan adanya ancaman terhadap pola asuh anak dan keharmonisan keluarga.
“Kerja sampingan memang menambah angka di rekening, tapi ia sering kali menggerus waktu emosional. Banyak orang tua yang hadir secara fisik di rumah, namun tidak secara batin. Hubungan suami-istri pun menjadi sekadar fungsional, kehilangan afeksi dan rasa hangat,” jelasnya.
Lebih jauh, ia melihat adanya risiko kesehatan mental yang nyata. Gejala merasa bersalah saat beristirahat dan perasaan selalu kurang produktif menjadi ciri khas masyarakat yang mengalami kelelahan mental (burnout).
Tumbuhnya fenomena kerja sampingan ini, menurut Oryza, harus dipandang sebagai alarm sosial bagi pemerintah. Jika kerja sampingan tumbuh karena kreativitas dan pilihan bebas, itu adalah prestasi. Namun, jika ia tumbuh karena keterpaksaan untuk menutupi kekurangan kebutuhan dasar, itu adalah tanda bahwa warga sedang kelelahan.
“Pemerintah tidak boleh hanya bangga dengan angka pertumbuhan ekonomi makro. Perlu ada jaminan upah yang benar-benar layak, bukan sekadar penetapan UMR yang pas-pasan. Perlindungan bagi pekerja di sektor informal juga harus diperluas,” sarannya.
Selain itu, pengembangan ekonomi digital harus inklusif. Mereka yang tidak memiliki kemampuan digital dipastikan akan tersisih dari pusaran ekonomi baru ini.
Editor : Akbar Sirinawa