Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil Kemenkum NTB Gelar Harmonisasi Perubahan Struktur Organisasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Kimda Farida • Kamis, 5 Februari 2026 | 14:26 WIB
Kepala Divisi Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga, pimpin rapat harmonisasi Raperbup perubahan struktur organisasi di Sumbawa Barat.
Kepala Divisi Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga, pimpin rapat harmonisasi Raperbup perubahan struktur organisasi di Sumbawa Barat.

LombokPost--Dalam upaya mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) untuk perubahan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (5/2) di Ruang Rapat Rinjani Kantor Wilayah tersebut fokus membahas penyempurnaan pengaturan kelembagaan guna mendukung optimalisasi kinerja perangkat daerah.

Harmonisasi Menuju Kejelasan dan Efektivitas Organisasi

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Edward James Sinaga, S.H., M.H.

Dalam pembukaannya, Sinaga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh pihak dan menekankan bahwa proses harmonisasi ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan agar lebih jelas, efektif, dan dapat dilaksanakan dengan optimal.

Baca Juga: Gebrakan Menko AHY di Rakornas 2026: Komandoi Sinergi Pusat-Daerah Demi Muluskan Program Prioritas Presiden Prabowo!

“Pembahasan mendalam ini penting untuk memastikan setiap perubahan struktur organisasi didasari oleh kebutuhan riil dan mampu mendorong kinerja birokrasi yang lebih baik,” ujar Sinaga.

Menjawab Kebutuhan Smart City, Dinas Kominfo Sumbawa Barat Lakukan Penataan

Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Muis, menjelaskan alasan mendasar perlunya perubahan struktur.

Menurutnya, penataan organisasi dilatarbelakangi oleh perkembangan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai kawasan smart city.

“Saat ini Dinas Kominfo masih bertipe C. Untuk mendukung percepatan transformasi digital dan pengelolaan informasi yang profesional, diperlukan penambahan dan pemisahan bidang kerja. Tujuannya agar urusan statistik, teknologi informasi, dan pelayanan informasi publik dapat ditangani secara lebih fokus dan terstruktur,” jelas Abdul Muis.

Baca Juga: Bebas Antre BBM: BYD Harmony Lombok Tawarkan Solusi Berkendara Hemat dengan Baterai Berdaya Jelajah Tinggi

Penyempurnaan dari Aspek Hukum dan Teknik Perundang-undangan

Tim ahli dari Kanwil Kemenkumham NTB memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk penyempurnaan rancangan. Catatan-catatan tersebut mencakup:

Komitmen Kemenkum NTB untuk Produk Hukum Daerah yang Berkualitas

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati dalam pernyataan tertulisnya menegaskan pentingnya tahap harmonisasi sebagai bagian dari proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

“Harmonisasi adalah instrumen krusial untuk menjamin setiap rancangan peraturan kepala daerah selaras dengan hukum yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, dan memiliki kejelasan norma. Kami berharap perubahan struktur ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan organisasi dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, khususnya dalam penguatan layanan publik berbasis digital di Sumbawa Barat,” tegas Milawati.

Kesepakatan dan Tindak Lanjut

Setelah melalui pembahasan mendalam, seluruh peserta rapat akhirnya menyepakati hasil harmonisasi terhadap Rancangan Perbup Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022.

Baca Juga: Mantan Dosen Penyuka Sesama Jenis Divonis 6 Tahun Penjara

Sebagai bentuk legalitas proses, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumbawa Barat.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penetapan peraturan baru yang lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat Sumbawa Barat.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB