Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

510 SPPG di NTB Sudah Kantongi SLHS, Program MBG Diawasi Ketat

Yuyun Kutari • Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:51 WIB

Petugas SPPG bersiap mendistribusikan santapan MBG kepada penerima manfaat, dengan memastikan setiap tahap pengolahan pangan memenuhi prinsip higiene dan sanitasi pangan.
Petugas SPPG bersiap mendistribusikan santapan MBG kepada penerima manfaat, dengan memastikan setiap tahap pengolahan pangan memenuhi prinsip higiene dan sanitasi pangan.

LombokPost - Dinas Kesehatan (Dikes) NTB mencatat perkembangan signifikan dalam pemenuhan standar hygiene, dan sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Bumi Gora.

Kepala Dikes NTB HL Hamzi Fikri mengatakan sampai dengan pekan kedua Februari 2026, dari total 600 SPPG yang terdata, sebanyak 509 unit telah beroperasi aktif melayani penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kelompok tersebut meliputi balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui,” terangnya, Jumat (27/2).

Seluruh SPPG yang ada telah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, 510 SPPG atau 85 persen telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan resmi mengantongi SLHS. 

“Capaian ini menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan kelayakan higiene dan sanitasi pada SPPG di wilayah NTB telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Fikri, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pengelola SPPG, Puskesmas, serta dikes kabupaten/kota. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar terpenuhi sebelum layanan diberikan kepada masyarakat. “Khususnya dalam mendukung pelaksanaan Program MBG ini,” tambahnya.

Meski capaian telah melampaui 85 persen, Hamzi menegaskan upaya pemeliharaan dan peningkatan standar tidak boleh berhenti. Evaluasi berkala menjadi instrumen penting guna memastikan konsistensi penerapan prinsip higiene dan sanitasi di setiap SPPG. 

Evaluasi tersebut dilaksanakan melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh puskesmas bersama dikes kabupaten/kota, sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan IKL secara konsisten dan sistematis dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga mutu layanan dan memastikan kondisi higiene serta sanitasi tetap memenuhi standar keamanan pangan. 

Dalam menjaga keberlanjutan kelayakan SPPG, terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian. Pertama, pelaksanaan IKL secara rutin dan terjadwal. Pengawasan dilakukan secara internal oleh masing-masing SPPG setiap bulan sebagai bentuk pengawasan mandiri.

Sementara itu, pengawasan eksternal oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dilaksanakan sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun. 

“Mekanisme ini diharapkan dapat mendeteksi secara dini potensi risiko serta memastikan tindak lanjut perbaikan dilakukan secara cepat dan tepat,” jelas pria yang juga Plt Dirut RSUD NTB tersebut.

Aspek kedua, memastikan ketersediaan serta kesesuaian instrumen dan daftar periksa (checklist) yang digunakan dalam proses IKL dan kegiatan pengawasan.

Standarisasi instrumen pengawasan menjadi faktor penting untuk menjamin objektivitas penilaian dan keseragaman penerapan standar di seluruh kabupaten/kota di NTB. 

Selain pengawasan berkala kata Fikri, pengawasan harian di tingkat internal SPPG juga memegang peranan krusial, dalam menjamin keamanan pangan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat MBG.

Dikes NTB telah memberikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan internal yang wajib diterapkan oleh masing-masing SPPG. Tahapan pengawasan tersebut mencakup seluruh alur pengelolaan pangan.

Mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan bahan baku, proses pengolahan hingga menjadi pangan matang, penyimpanan pangan matang, pengangkutan, hingga penyajian pangan siap saji kepada penerima manfaat. 

Setiap tahapan wajib memenuhi prinsip higiene dan sanitasi pangan, termasuk pengendalian suhu, kebersihan peralatan, higiene penjamah makanan, serta pencegahan kontaminasi silang.

Dengan pengawasan menyeluruh dari hulu hingga hilir, kualitas dan keamanan pangan yang dihasilkan SPPG diharapkan tetap terjaga secara optimal. 

Dikes NTB berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan. “Kami akan terus memastikan seluruh SPPG di NTB beroperasi sesuai standar, sehingga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat penerima manfaat dapat terjamin secara berkelanjutan,” tandasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Dwi Sudarsono menegaskan, pihaknya akan berupaya menindaklanjuti setiap temuan dugaan makanan tidak layak dalam pelaksanaan Program MBG. Dengan mendatangi SPPG, dan juga berkoordinasi ke tim satuan tugas (Satgas) MBG di daerah.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya dalam program pemenuhan gizi bagi peserta didik,” tegasnya.

Ia menekankan, seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh BGN sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis (juknis), harus dijalankan secara konsisten dan disiplin oleh seluruh SPPG. 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#SPPG #inspeksi kesehatan lingkungan #ombudsman #standar operasional prosedur (SOP) #BGN #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi #Mbg #Dinas Kesehatan #Makan Bergizi Gratis (MBG) #sanitasi #Puskesmas #NTB #sertifikat laik higiene sanitasi #SLHS